Koto Baru, Humas - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok menggelar kegiatan Bedah DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun 2025 dalam rangka merealisasi anggaran dengan tertib yang selenggarakan di aula Hubbul Wathan kantor setempat. Selasa (14/01).
Kakankemenag Kabupaten Solok, H. Zulkifli, S.Ag, MM didampingi Kasubbag TU, H. Fuadi Nawawi dan para Kepala Seksi dan Penyelenggara Kankemenag Kabupaten Solok hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam arahannya H. Zulkifli berpesan bahwa untuk mencapai target dengan baik, harus menerapkan strategi dan konsep yang sudah direncanakan dengan matang.
“Melalui pertemuan hari ini, untuk pelaksaan kegiatan dan penggunaan anggaran akan sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan dikonsep dengan baik,”harapnya.
H. Zulkifli mengatakan bahwa DIPA merupakan dasar dari pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran yang telah ditetapkan untuk seluruh satuan kerja yang berlaku untuk satu tahun anggaran. Selain itu, Kakankemenag juga mengatakan bahwa untuk Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga (RKA-KL) harus sudah dilaksanakan dan terselesaikan dengan baik.
“Menindaklanjuti capaian anggaran Tahun 2024 ada beberapa hal yang harus ditingkatkan untuk mencapai realisasi satu tahun kedepan. Dan saya pun berharap agar pelaporan segera diselesaikan sebelum pelaksanaan Rakerwil. Oleh karena itu, diharapkan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran harus sesuai dengan yang telah direncanakan dan dikonsep dengan matang agar target kinerja dan percepatan realisasi anggaran untuk tahun 2025 akan tercapai,” tuturnya.
Selain itu, Kakankemenag juga mengatakan untuk strategi pelaksaan anggaran harus meningkatkan kualitas dari perencanaannya. Yaitu, mengevaluasi dan meninjau kembali perencaraan awal untuk melihat keseuaian konsep yang sudah disepakati bersama. Kakankmenag juga mengatakan mengenai hal ini, pelaksana harus meningkatkan akuntabilitas dan pertanggungjawaban perencanaan DIPA Tahun Anggaran 2025.
“Semoga di tahun berikutnya tidak ada lagi kesalahan ataupun pelaporan yang belum terselesaikan. Sehingga saya pun berharap pada saat pelaksaan rakerwil nanti, untuk wilayah Kankemenag Kabupaten Solok tidak ada temuan kesalahan. Berdasarkan hasil evaluasi, apabila menemukan kesulitan terkait anggaran dan sejenisnya segera konsultasikan dengan pihak perencana Kankemenag Kabupaten Solok,” pungkas H. Zulkifli.
Setelah arahan dari Kakankemenag, acara dilanjutkan dengan pemaparan lebih rinci mengenai alokasi dan perincian anggaran oleh Sisfayerni, Ridha Fikra dan Liriani selaku perencana. Mereka menjelaskan secara detail struktur DIPA untuk setiap seksi di lingkungan Kemenag Kabupaten Solok, memberikan arahan agar setiap anggaran dapat dikelola dengan efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan prioritas program.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa pelaksanaan anggaran tahun 2025 di Kemenag Kabupaten Solok berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, dengan fokus pada inovasi dan efisiensi. N.DY