Bentuk Tim Pelayanan Dan Pembinaan Kesehatan Jamaah Haji, Kemenag Tanah Datar Gelar Rapat Bersama Dinas Kesehatan

Batusangkar, Humas - Pemeriksaan kesehatan Jamaah Haji merupakan salah satu syarat melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pelayanan dan pembinaan kesehatan Jamaah Haji menjadi penting dan diperlukan sinergi dan koordinasi berbagai pihak untuk meminimalisir potensi kendala/kesalahpahaman yang muncul di masyarkat. Memenuhi hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Datar melangsungkan rapat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar, Senin (3/2).

Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag Tanah Datar yang diwakili Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) H. Dafrizon. Rapat ini juga dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Dirjen PHU nomor 1 tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pelayanan dan Pembinaan Kesehatan Jemaah Haji Reguler Tahun 1446H/2025M.

"Seperti tahun sebelumnya, hari ini kita gelar rapat untuk menentukan personil Tim ini bersama Dinas Kesehatan dan KBIHU," ujar H. Dafrizon. Sesuai SE tersebut, Ketua Tim adalah Kakankemenag Tanah Datar, Sekretaris adalah Kadis Kesehatan serta anggota Tim merupakan unsur Kemenag, Kesehatan dan Tokoh Masyarakat / Pemuka Agama.

Adapun tugas dari Tim ini dijelaskan kemudian ialah melakukan pembinaan, pelindungan dan pelayanan kepada Jamaah Haji, memberikan informasi dan edukasi terkait Istithaah kesehatan haji, serta membimbing Jamaah Haji secara persuasif apabila terjadi hal yang tidak diinginkan. Dari unsur Kemenag sendiri, selain staf Seksi PHU, juga akan melibatkan KUA, baik Kepala, Penghulu maupun Penyuluh Agama.

"Dalam penyelenggaraan haji, kita ingin jamaah terlayani dengan baik. Perihal Istithaah kesehatan bisa menjadi masalah yang sensitif bagi Jamaah haji, maka kita libatkan berbagai pihak untuk memberi penjelasan serta menghilangkan kesalahpahaman," tambah H. Dafrizon. Ia menambahkan bahwa kerja Tim ini bisa membantu membina perihal kesehatan bagi Jamaah Haji yang tersebar di 14 Kecamatan.

Kasi PHU juga menyampaikan bahwa saat ini tercatat di SISKOHAT porsi utama Jamaah Haji reguler dari Kabupaten Tanah Datar keberangkatan tahun 2025 sebanyak 257 diluar cadangan yang kemarin sudah menyatakan kesiapan dan kesanggupan untuk berangkat haji tahun ini sebanyak 45 orang.

Sekretaris Dinas Kesehatan yang mengikuti rapat bersama staf juga telah menyampaikan hasil Istithaah jamaah haji beberapa waktu lalu. Hasil tersebut belum sepenuhnya diinformasikan dengan jamaah terkait. Ini menjadi tugas Tim dalam menjelaskan kepada Jamaah dan keluarganya apabila hasil Istithaah belum layak menjalankan ibadah haji. "Kepada jamaah yang tidak bisa berangkat haji karena status Istithaah, bisa diputuskan untuk diundur atau pelimpahan porsi. Tentu harus dijelaskan kepada yang bersangkutan," ucap H. Dafrizon.

Nama-mama Tim kemudian diusulkan untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Kantor. Diharapkan Tim ini dapat bekerja optimal untuk mendukung pelayanan dan penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Tanah Datar. Hadir pada rapat tersebut Ketua IPARI, Ketua APRI, perwakilan Kepala KUA, perwakilan KBIHU Luhak Nan Tuo serta staf Seksi PHU Kankemenag Tanah Datar. (AP/UH)


Editor: Anggi
Fotografer: Ulfa