Padang (Humas)- Terkait penyelenggaraan haji tahun 2024, Kemenag telah membuat langkah-langkah dan kebijakan baru dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Pertama terkait penempatan jemaah Indonesia di Mina. Dimana untuk tahun ini, tidak ada jemaah haji yang ditempatkan di Mina Jadid, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini ditegaskan Kakanwil Kemenag Sumbar H Mahyudin dihadapan 167 jemaah haji, saat menjadi narasumber pada acara Bimbingan Manasik Haji Kankemenag Kabupaten Solok yang berpusat di Masjid Darussalam Islamic Center Koto Baru, Rabu (24/04).
Kebijakan kedua, ada inovasi baru yang akan diterapkan Kementerian Agama dalam penyelengaraan haji 1445H yaitu layanan konsumsi.
“Inovasi haji tahun ini khususnya bidang konsumsi Jemaah Haji akan menerima layanan konsumsi secara penuh selama musim haji," katanya.
Selain itu Kakanwil menyebut dua faktor krusial manasik haji dihadapan ratusan jemaah. Dua faktor pentingnya manasik haji merupakan kesempatan emas menunaikan ibadah haji sebagai jemaah.
“Kesempatan berharga berangkat ke tanah suci sebagai jemaah. Mengingat waiting list untuk berangkat haji itu sangat panjang. Maka kesempatan beribadah di tanah suci ini harus dimanfaatkan dengan maksimal,” katanya.
Kedua, berangkat haji mengeluarkan dana atau nominal yang tidaklah sedikit. Itulah mengapa jemaah diminta untuk serius dan sungguh mengikuti bimbingan manasik haji dari petugas setempat.
Disamping itu, Kakanwil menilai bimbingan manasik haji adalah kesempatan bagi jemaah memperdalam wawasan tentang penyelenggaraan ibadah. Untuk itu meminta jemaah untuk pro aktif bertanya seputar pelaksanaan ibadah ditanah suci kepada narasumber atau pembimbing ibadah haji.
Lebih dari itu, Kakanwil juga mengingatkan kembali jemaah haji Kabupaten Solok tentang bagaimana gambaran umum proses pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.
“Ikuti dengan baik dan optimal, karena nanti bapak dan ibu akan dibekali teknis pelaksanaan ibadah, mulai dari hal paling kecil . Seperti bagaimana menggunakan pakaian ihram, hingga bagaimana proses melontar jumlah. Setelah Arafah di Mina, dan hal lainnya,” terang Mahyudin.
Hal lainnya yang menjadi catatan Kakanwil adalah mengingatkan kembali jemaah, bahwa otoritas penerbangan menetapkan batas maksimal berat koper bagasi jemaah hanya 32kg.
“Pergunakan dengan proporsional, sehingga tidak memberatkan jemaah atau menjadi kendala selama pelaksanaan ibadah haji,” pesannya.
Bimbingan manasik sangat berguna untuk mempersiapkan jemaah haji menjadi haji yang mabrur. Semua petugas yang membimbing dimulai tanggal 29 April nanti, diharapkan menjalankan tugas dengan optimal.
Hadir pada kegiatan manasik Kakankemenag Kab. Solok H Zulkifli, Ketua DWP Kanwil Kemenag Sumbar Ny Hj Rosnimar Mahyudin, Kasi PHU Kab Solok Serma Dewita dan jajaran Kasi lingkup Kankemenag Kab. Solok, Kasi PHU Tanah Datar, Kepala KUA Kepala Madrasah Negeri dan Swasta Kabupaten Solok, pengurus DWP Kankemenag Kab. Solok.