Padang Aro, Humas - Plt Kakan Kemenag Solsel yang diwakili Oleh Kasi Bimas Islam Putra Alizar memberikan materi tentang Bimbingan Kespro catin atau Binwin Bagi Tenaga Kesehatan se Kab. Solok Selatan di Wisma Sakinah Muara Labuh. Kamis 11 Juli 2024.
Dalam memberikan materi Kasi Bimas menyampaikan UUD No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan bahwa Perkawinan itu adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kasi bimas juga menyampaikan Surat An-Nisa ayat ke-9 yang mengajarkan kepada kita tentang pentingnya tanggung jawab terhadap generasi penerus. Dengan bertakwa kepada Allah dan mengucapkan perkataan yang benar, kita dapat memastikan bahwa anak-anak kita tumbuh menjadi individu yang kuat, mandiri, dan berakhlak mulia. "Tutur Putra Alizar".
Salah satu usaha pemerintah melakukan Bimbingan terhadap calon pengantin (Binwin) adalah agar keluarga tersebut bisa meujudkan keluarga yang sakinah mawaddah dan warohmah.
Acara ini dalam bentuk Bimbingan Teknis (Bimtek) Posyandu Remaja yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam pelayanan Kesehatan Reproduksi (Kespro) catin di Kab. Solok Selatan.
Peserta dalam acara ini terdiri dari 24 orang ( 3 org per puskesmas) yang dilaksanakan oleh dinas kesehatan Kab. Solok Selatan dengan panitia pelaksanaannya langsung diketuai oleh Kabid Kesmas Reni Melda Azwar, ST, r Kep. (NR)