BPKH Sosialisasikan BPIH dan Keuangan Haji

Solok, Humas - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Anggota Komisi VIII DPR RI Dra. Hj. Delmaria menggelar sosialisasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan keuangan haji di Solok Premier Hotel, Jumat (01/09).

Selain Hj. Delmaria yang membuka kegiatan ini, dari BPKH dihadiri oleh Amri Yusuf anggota Badan Pelaksana BPKH dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok H. ZUlkifli. Sedanglan peserta selain ASN Kantor Kemenag Kabupaten dan Kota Solok, KBIHU, Penyuluh Agama Fungsional dan tokoh masyarakat yang terdiri dari perwakilin pengurus masjid.

Dalam sambutannya, Hj. Delmaria mengatakan bahwa dalam pelaksanaan ibadah antara Komisi VIII dan DPR RI bersinergi memberikan pelayanan kepada jemaah haji, terutama dalam perhitungan dan penetoan besaran Biaya Perjalana Ibadah Haji (BPIH).

"Perhitungan yang dilakukan oleh BPKH nantinya akan dibahas bersama DPR RI untuk diusulkan ke Presiden dan ditetapkan menjadi Biaya Perjalanan Ibadah Haji), terang Hj. Delmaria.

Hj. Delmarian berharap melalui sosialisasi ini, dirinya bisa menyerap aspirasi dari Kemenag yang berhadapan langsung dengan jemaah, KBIHU yang ikut melayani jemaah, penyuluh dan tokoh masyarakat yang merasakan, melihat dan menunggu pelayanan penyelenggaraan haji.

Sementara itu Amri Yusuf selaku anggota Badan Pelaksana BPKH menyampaikan bahwa sejak dibentuk pada 2017 lalu, lembaga ini ditugasi untuk mengelola keuangan haji. Banyaknya jemaah yang masuk daftar tunggu dengan besarnya dana untuk mendapatkan porsi membuat pemerintah memutuskan pengelolaan keuangan haji dilakukan secara profesional dan transparan.

Amri Yusuf juga menyampaikan skema pengelolaan ,keunagn haji oleh BPKH dan berharap melalui sosialisasi ini masyarakat mengetahui pengelolan keuangan haji oleh pemerintah, mulai dari uang pendaftaran untuk mendapatkan porsi hingga biaya perjalanan ibadah haji yang dinikmati jemaah haji saat mengikuti perjalanan ibadah ke tanah suci.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok H. Zulkifli mengucapkan terima kasih Hj. Delmaria Anggota Komisi VIII DPR RI dan BPKH yang telah menggekar acara di Solok. Dalam kesempatan tersebut, Kakan Kemenag menyampaikan evaluasi penyelenggaraan haji 2023 lalu, dimana penetapan BIPIH dengan masa keberangkatan terlalu dekat sehingga menjadi keluhan oleh jemaah dalam melakukan pelunasan.

Kedua terbatasnya manasik yang diberikan oleh Kementerian Agama pada jemaah juga menjadi harapan bagi jemaah agar kedepannya manasik yang cuma delapan kali ditingkatkan jumlahnya selain mengikuti manasik haji sepanjang tahun secara virtual.Fendi


Editor: -
Fotografer: -