Padang Pariaman, Humas -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman, H. Syafrizal, buka dan beri arahan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) serta Rapat Periodik Bulanan Ikatan PenyuIuh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (26/06/2024).
Kegiatan ini digelar di KUA V Koto Kampung Dalam dengan mengusung tema "Sistem Peringatan Dini & Respon Dini Konflik dan Rapat PD IPARI Padang Pariaman". Selain dihadiri Kepala KUA Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Syafral Abdi, Kepala KUA V Koto Timur, Joni Syuyarman, Ketua Pengurus Daerah (PD) IPARI, Budi Irawan, kegiatan juga dihadiri seluruh penyuluh di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam sambutannya, Kepala KUA V Koto Kampung Dalam, Syafral Abdi, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman, H. Syafrizal, yang senatiasa membina serta mengarahkan sehingga Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan V Koto Kampung Dalam dengan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dapat terwujud dan dinikmati masyarakat.
Sementara itu, Ketua PD IPARI Padang Pariaman, Budi Irawan, juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman, H. Syafrizal, yang senantiasa meluangkan waktu di tengah kesibukan untuk hadir pada kegiatan ini. Ia mengajak kepada penyuluh, untuk selalu mendukung segala bentuk kegiatan yang ada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman.
"Salah satu bentuk dukungan yang diberikan yaitu dengan cara membaca dan memviralkan setiap publikasi kegiatan yang diterbitkan Kankemenag," kata Budi Irawan.
"Mari kita berkomitmen untuk selalu berkontribusi terhadap perkembangan dan kemajuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman," tuturnya.
Dalam arahannya, Ka. Kankemenag menyatakan, Penyuluh Agama Islam adalah garda terdepan dan corong Kementerian Agama dalam mendeteksi dan merespon konflik yang terjadi di tengah masyarakat. Penyuluh Agama harus mampu mengurai konflik-konflik yang muncul. Dimulai dengan mengenali isu-isu pemicu konflik. Terutama, konflik yang berhubungan dengan keagamaan di tengah masyarakat.
"Langkah yang dapat diambil yaitu mengumpulkan data potensi konflik sosial, menganalisa dan memetakan konflik. Penyuluh agama juga harus mempunyai kemampuan komunikasi merespon konflik yang muncul sehingga mampu memediasi dan menyelesaikan konflik yang muncul," ujar H. Syafrizal.
Lanjutnya, H. Syafrizal menambahkan, setiap informasi yang ingin disampaikan, harus secara berjenjang. Bawahan harus bisa menjaga nama baik atasan, begitupun sebaliknya atasan juga harus mampu membela dan menjaga bawahannya.
Terakhir, H. Syafrizal menambahkan, kegiatan ini merupakan ruang bagi kita untuk mamujukan visi dan misi, memberikan inovasi dan saling bertukar pikiran dalam kegiatan kita sebagai penyuluh.
"Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai ruang evaluasi atas apa yang telah kita lakukan dan proyeksi kegiatan kedepannya untuk kemajuan Kementerian Agama," pungkasnya. (Dion)