Buka Pertemuan Forum Komunikasi Pondok Pesantren, Kakankemenag Tanah Datar Minta Kawal Lahirnya Perda Pesantren

Batusangkar-Humas Info : Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Tanah Datar mengadakan pertemuan rutin 2 bulanan yang kali ini dilangsungkan di Pondok Pesantren MTI Syekh Muhammad Djamil Jaho Kecamatan X Koto, Kamis (26/9). Hadir memberi sambutan dan membuka pertemuan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Tanah Datar H. Amril.

Pertemuan yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) se-Kabupaten Tanah Datar ini juga mengundang anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Yonarlis. Adapun agenda pertemuan ini ajang sharing antar Pimpinan Ponpes dengan tema bahasan 'Penguatan Pondok Pesantren' serta bahasan untuk inisiasi lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Datar yang mengatur tentang Pesantren.

Dalam sambutannya Ketua FKPP Yonnedi menyampaikan Ponpes perlu mendapat perhatian lebih dari Pemerintah Daerah. Ponpes di Tanah Datar masih banyak yang perlu diperhatikan misalnya sarana dan prasarana serta kesejahteraan para pengajar. "Demi kemajuan dan berkembangnya Ponpes di Tanah Datar, kita akan terus suarakan lahirnya Perda Ponpes, melalui DPRD Kabupaten," ujar Yonnedi.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Yonarlis. DPRD akan menginisiasi dan berkoordinasi dengan Pemda untuk melahirkan Perda Ponpes. "Jika sudah ada Perda-nya, maka Pemda akan bisa menganggarkan APBD untuk Ponpes. Dengan demikian Ponpes kita bisa lebih maju lagi dari saat ini dan semoga melahirkan santri yang akan menjadi ulama-ulama pewaris Nabi," tutur Yonarlis pada sambutannya.

Sementara Kakankemenag H. Amril mengingatkan kembali adanya Undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren, namun sampai saat ini belum ada Perda yang lebih lanjut mengatur tentang Ponpes, baik di Provinsi maupun di Kabupaten. Sehingga belum ada APBD Kabupaten yang dapat dipergunakan untuk kemajuan Ponpes dan kesejahteraan pengajarnya meskipun di Undang-undang tersebut telah disebutkan bahwa pendanaan Ponpes bisa dari APBN, APBD dan masyarakat. "Kami mengajak bersama untuk mengawal lahirnya Perda tentang Pesantren ini," ujar H. Amril.

Hal lainnya yang menjadi sorotan Kakankemenag yaitu mulai berkurangnya santri dan peminat Pesantren. "Coba evaluasi menyeluruh baik oleh Ketua Yayasan, Pimpinan Pondok dan Ustadz/Ustadzah, cari penyebabnya, apakah kualitas pembelajaran, apakah pengajarnya, apakah metode pembelajaran atau hal lainnya," terang H. Amril. Ia juga mengharapkan di momen ini, Pimpinan Ponpes dapat saling berbagi dan sesampainya kembali ke tempat masing-masing diharapkan mengadakan rapat internal guna membahas hasil pertemuan ini mana yang bisa ditindaklanjuti.

Terakhir H. Amril berpesan agar Ponpes membuat program inovasi yang bermanfaat untuk saat ini. "Lakukan pembinaan potensi bakat minat santri, supaya Ponpes dicari oleh masyarakat," tambah H. Amril. Pada pertemuan ini H. Amril juga berharap Forum ini dapat menjaga kebersamaan, terutama perihal Perda. "Kita tetap perlu dukungan Pemerintah, agar Ponpes yang ada di Tanah Datar dapat berkembang dan lebih maju lagi," tutup H. Amril.

Turut hadir pada pertemuan tersebut Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Joni Roza, Camat dan Kepala KUA X Koto, Forkopim, Wali Nagari, Ketua KAN dan BPRN serta Ketua Yayasan dan civitas Ponpes MTI Syekh Muhammad Djamil Jaho. (AP/UH)


Editor: Anggi
Fotografer: Anggi