Padang, Humas – Suasana Aula Amal Bhakti I Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat berubah menjadi ruang diskusi intelektual yang hangat pada Jumat petang. Bukan sekadar pembinaan biasa, Jumat petang ini menjadi ruang perenungan mendalam tentang esensi beragama di tengah kemajemukan. KH. Lukman Hakim Saifuddin, Mantan Menteri Agama RI, hadir mengurai benang kusam pemahaman keagamaan yang kerap melahirkan kesalahpahaman.
Mantan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Syaifuddin, hadir memberikan pembinaan Penguatan Moderasi Beragama kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil setempat, Jumat (13/02/26) petang.
Dihadiri Kakanwil Kemenag Sumbar Mustafa didampingi Kabag TU Edison, serta jajaran kabid dan pembimas, Lukman Hakim memaparkan konsep mendasar yang sering disalahpahami tentang moderasi beragama. Di hadapan ratusan ASN fungsional dan pelaksana, ia menegaskan bahwa moderasi tidak ditujukan kepada substansi ajaran agama.
“Setiap yang datang dari maha sempurna dan maha benar, maka pasti ajarannya itu benar dan sempurna. Jangan punya anggapan atau pretensi bahwa ajaran itu tidak benar,” tegas Lukman mengawali paparannya.
Pria yang akrab disapa LHS ini menjelaskan, persoalan sesungguhnya terletak pada bagaimana manusia memahami dan mengamalkan ajaran yang mutlak benar tersebut. Menurutnya, beragama adalah proses pemahaman dan pengamalan. Jika proses ini dilakukan secara berlebihan, maka akan melahirkan sikap ekstrem.
“Berlebih-lebihan dalam memahami ajaran agama akan menjadi ekstrim, dan lawan dari ekstrim itu adalah moderat. Jadi, bukan agamanya yang dimoderasi, tetapi cara seseorang dalam memahami ajaran agama itu yang utama. Kadang kita bisa melampaui batas karena terlalu berlebih-lebihan memahami sesuatu,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, LHS membagi pemahaman agama ke dalam tiga level. Level pertama adalah agama menurut sang pencipta yang mutlak kebenarannya. Level kedua adalah pemahaman para ahli agama (ulama, pastor, biksu dan lainnya) terhadap ajaran di level pertama. Sementara level ketiga adalah cara memahami dan mengamalkan ajaran agama oleh kalangan awam yang merujuk pada pemahaman para ahli di level kedua.
“Orang awam butuh referensi. Karena sumber rujukan apa pun adalah sumber utama. Jika Islam, rujukannya adalah Al-Qur’an dan tafsirnya. Karena itulah lahir keberagaman penafsiran dan aliran,” jelas mantan orang nomor satu di Kemenag RI itu.
Lukman menyoroti bahwa keragaman dalam beragama adalah sebuah keniscayaan. Hal ini disebabkan oleh faktor keterbatasan manusia dalam menafsirkan teks-teks suci yang kaya akan metafora, kiasan, dan ungkapan multi-makna. Ia mencontohkan, para mufasir pun bisa berbeda pendapat dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an.
“Jangankan kita yang awam, para mufasir itu pun berbeda dalam menafsirkan dan menerjemahkan ayat-ayat Al-Qur’an. Semakin banyak teks, semakin berpotensi melahirkan penafsiran yang lain. Perbedaan itu mulai muncul ketika kita berhadapan dengan teks keagamaan,” paparnya.
Lebih jauh, LHS mengajak para ASN untuk melihat keberagaman tafsir ini bukan semata karena keterbatasan manusia, melainkan juga sebagai kehendak Tuhan Yang Maha Esa.
“Tuhan itu tidak boleh diumpamakan dengan benda apapun. Ia tidak bisa didengar, dilihat, diraba, atau dipikirkan. Untuk menjaga kesucian Tuhan, kita diberikan teks-teks yang kaya akan analogi dan metafora. Lalu kenapa muncul keragaman tafsir? Bukan hanya karena keterbatasan kita, tapi karena memang ‘maunya’ Tuhan,” ungkapnya disambut suasana khidmat para peserta.
Acara pembinaan ini diharapkan Lukman mampu memperkuat pemahaman ASN Kemenag Sumbar tentang esensi moderasi beragama, bukan sebagai upaya mengubah doktrin, melainkan sebagai cara bijak dalam menyikapi keragaman pemahaman di tengah masyarakat.
Kakanwil Mustafa sebelumnya dalam sambutan mengatakan masyarakat Minangkabau sejatinya telah lama mempraktikkan moderasi beragama. Ia menyebut falsafah Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah sebagai bukti nyata keseimbangan antara tradisi dan agama.
“Inilah moderasi yang otentik, bukan konsep impor.”
Sumatera Barat adalah potret mini Indonesia. Dengan 5,7 juta jiwa muslim sebagai mayoritas, provinsi ini juga rumah bagi 90 ribu kristen, 49 ribu katolik, hingga pemeluk hindu, buddha, dan konghucu. Ribuan masjid dan mushalla berdampingan dengan 427 gereja, 1 pura, dan 6 vihara. Di sinilah 300 pondok pesantren dan 174 KUA menjadi garda terdepan kerukunan.
Namun tantangan mengintai. Politik identitas, radikalisme, dan ujaran kebencian di ruang digital mengancam koeksistensi damai. Mustafa menegaskan, moderasi beragama bukan sikap netral atau pasif.
“Moderasi adalah paradigma transformatif. Ia aktif dan berprinsip. Berlandaskan keyakinan agama sekaligus terbuka pada pluralitas. Ketaatan tidak harus berujung permusuhan, dan perdamaian adalah kewajiban agama, bukan sekadar aspirasi politik,” tegasnya.
Mengutip pepatah Minang Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakat, Mustafa mengajak ASN Kemenag menjadi aktor utama penguatan moderasi. Butuh strategi komprehensif, reformasi pendidikan, dialog antaragama, penguatan kelembagaan, hingga literasi digital.
Di penghujung acara, mengemuka pesan Mustafa bahwa beragama adalah proses memahami. Bukan agamanya yang dimoderasi, melainkan cara kita memahami ajaran yang maha benar. Di tengah gemuruh menuju Indonesia Emas 2045, jalan tengah adalah satu-satunya jalan.(vera)