Bukan Untuk Ambil Alih Aset Wakaf, BWI Hadir Beri Manfaat Buat Masyarakat Pasaman

Pasaman, Humas—Badan Wakaf Indonesia (BWI) merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Perwakafan.

Hari ini (12/11) telah resmi dikukuhkan Pengurus BWI Kabupaten Pasaman Periode tahun 2024-2027 oleh Ketua BWI Provinsi Sumatera Barat DR. H. Jaferi Jarab, MM, yang hadir bersama Sekretaris DR. Muslimah Hikam, STHI, M. Ag, CWC, di aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, Lubuk Sikaping.

Lalu mungkin yang menjadi pertanyaan, seberapa besar peranan BWI di Kabupaten Pasaman dalam bidang perwakafan? Menjawab ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Yasril saat ditemui menyampaikan, dengan dibentuknya BWI bukan untuk mengambil alih aset-aset wakaf yang selama ini dikelola oleh nazhir dal hal pengelola aset wakaf, tetapi BWI hadir untuk membina nazhir agar aset wakaf dikelola lebih baik dan lebih produktif lagi.

Disampaikan oleh Yasril, dalam pasal 49 ayat (1) UU Wakaf, telah adanya pengurus BWI Kabupaten Pasaman, mereka mempunyai sejumlah tugas dan wewenang. Pertama, melakukan pembinaan terhadap nazhir dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf. Kedua, melakukan pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf berskala nasional dan internasional.

Ketiga, memberikan persetujuan dan/atau izin atas perubahan peruntukan dan status harta benda wakaf. Keempat, memberhentikan dan mengganti nazhir. Kelima, memberikan persetujuan atas penukaran harta benda wakaf. Keenam, memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah dalam penyusunan kebijakan di bidang perwakafan.

Artinya diterangkan Yasril yang merupakan Ketua Dewan Pertimbangan BWI Pasaman, kehadiran BWI diharapkan memberikan manfaat besar buat masyarakat Pasaman di bidang perwakafan.

Tiada lain dan tiada bukan menurut Yasril, tujuan BWI untuk mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia, serta memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya di ranah Pasaman ini.

Maka dari itu, Yasril sangat menompang asa besar kepada pengurus untuk benar-benar ikhlas dan bersungguh-sungguh mengemban amanah besar ini. Karena, tidak hanya kepada masyarakat maupun Pemerintah, terutam kepada Allah SWT pertanggungjawabannya. Yusuf AS A.


Editor: Yusuf AS AZ
Fotografer: -