BWI Provinsi Sumbar Terbitkan Rekomendasi Kepengurusan BWI Kota Solok Periode 2024-2027

Kota Solok, Humas – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sumatera Barat mengadakan kegiatan konsultasi dan pengajuan permohonan rekomendasi untuk pengusulan kepengurusan BWI Kota Solok periode 2024-2027 pada hari Senin, 26 Agustus 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor BWI Provinsi Sumbar di Masjid Raya Sumbar.

Sehubungan dengan habisnya masa jabatan kepengurusan BWI Kota Solok periode yang lalu, maka Kepala kantor Kementerian Agama, Mustafa, mengusulkan untuk memilih kepengurusan yang baru periode tahun 2024-2027. Hasil dari kegiatan pemilihan  dibutuhkan rekomendasi dari BWI Provinsi Sumbar untuk pengusulan nama BWI Kota Solok ke BWI Pusat.

Kabid Penaiz Zawa selaku Sekretaris BWI Sumbar, Yufrizal,  menyampaikan pentingnya proses  dalam memastikan kepengurusan yang efektif dan profesional untuk masa depan pengelolaan wakaf di Kota Solok. "Konsultasi ini merupakan langkah penting dalam proses rekomendasi kepengurusan BWI Perwakilan Kota Solok. Kami berharap hasil rekomendasi ini dapat menghasilkan kepengurusan yang kompeten dan mampu menjalankan tugas dengan baik," ujar Yufrizal.

Kepala Kantor Kementerian agama Kota Solok yang diwakili Penyelenggara Zawa, Oma Fahmi, dalam kesempatan tersebut mengapresiasi pelaksanaan konsultasi dalam rangka rekomendasi dan menyatakan harapannya agar proses pengajuan rekomendasi dapat berjalan lancar. "Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan bimbingan dari BWI Provinsi Sumbar. Kami percaya bahwa dengan kepengurusan yang baru nanti, pengelolaan wakaf di Kota Solok akan semakin baik dan berdaya guna serta SK dari Pusat dapt secepatnya kami terima," ungkap Oma Fahmi.

Kegiatan konsultasi dan pengajuan permohonan rekomendasi ini diakhiri dengan penyerahan dokumen pengajuan calon pengurus kepada BWI Provinsi Sumbar oleh Kabid Penaiz Zawa sekaligus Sekretaris BWI Provinsi, Yufrizal didampingi bendahara BWI,  Muslimah dan Staf Eksekutif Rahmi Hayati yang diterima langsung oleh Oma Fahmi perwakilan dari BWI Kota Solok.

 Dengan adanya proses ini, diharapkan BWI  Kota Solok dapat segera memiliki kepengurusan yang solid dan siap untuk menjalankan tugas-tugasnya dalam pengelolaan wakaf, serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. (helda/of)


Editor: Risna
Fotografer: helda/of