Deputi, Puji Raharjo Sebut BP Haji Akan Tinjau Masa Tinggal Jemaah Haji di Saudi
Padang, Humas--Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Badan Penyelenggara Haji (BPH) Republik Indonesia, Puji Raharjo, mengatakan akan meninjau ulang masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi, dipersingkat menjadi 30 hari.
Hal itu disampaikannya usai menyambut kepulangan jemaah haji kloter 9 Debarkasi Padang di Asrama Haji, Tabing Padang, Jumat (27/06/2025). Turut mendampingi Deputi, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin bersama Kabid PHU, M. Rifki.
“Kalau selama ini jemaah kita berada di tanah suci, lebih dari 40 hari, ke depan bisa kita rapatkan menjadi 36 hari atau bahkan 30 hari,” kata Puji saat diwawancarai tim Humas di Asrama Haji Padang.
Menurutnya, efisiensi masa tinggal jemaah dapat diwujudkan dengan mengatur ulang frekuensi keberangkatan dan kepulangan jemaah. Namun, hal itu tetap mempertimbangkan kesiapan asrama haji dan kemampuan teknis embarkasi.
Puji juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam penyelenggaraan haji mendatang. Ia menyebut, mulai tahun depan pengelolaan teknis akan berada di bawah Badan Pelaksana Haji (BP Haji). Meski begitu, sinergi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Agama tetap dibutuhkan.
“"Penyelenggaraan perhajian ini harus dikolaborasikan oleh semua pihak, kolaborasi dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama harus tetap dilaksanakan karena haji ini hajat bangsa, dan hajat pemerintah, sehingga bisa berjalan dengan lebih baik,” jelasnya.
Dalam tinjauannya melihat gedung asrama haji, Puji mengakui kondisi Asrama Haji cukup baik. Namun ke depan kapasitasnya perlu ditingkatkan untuk mendukung memaksimalkan pelayanan kepada jemaah.
"Kita melihat kapasitas asrama haji, ke depannya kita ingin frekuensi penggunaan untuk keberangkatan jemaah haji bisa lebih maksimal," harap Puji.
Deputi juga memberikan apresiasi kepada petugas kloter dan petugas debarkasi yang berjuang melayani jemaah haji mulai dari keberangkatan hingga kepulangan. Rina