Pariaman, Humas_Pasca ditetapkannya Desa Marunggi sebagai Pilot Project Kampung Zakat Tahun 2024 di Kota Pariaman, berdasarkan Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 182/412/2024 tentang Tim Pendamping Program Kampung Zakat.
Sebagai tahapan tindak lanjut Kementerian Agama Kota Pariaman membentuk Project Management Unit (PMU) Akselerasi Pengembangan Zakat dan Wakaf Kota Pariaman.
PMU terdiri atas Pengarah Program dan Pelaksana Program terkait perencanaan, pelaksanaan dan pengembangan program Kampung Zakat.
Hari ini Rabu (30/10/2024), dengan gerak cepat dilaksanakan Sosialisasi Kampung Zakat Desa Marunggi.
Dibuka secara resmi oleh Kakankemenag Kota Pariaman, H. Rinalfi bersama Kepala Baznas Kota Pariaman dan seluruh unsur pihak terkait.
Dalam sambutannya Kakankemenag menyampaikan bahwa Program Kampung Zakat merupakan program prioritas dari Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam yang berlangsung sejak tahun 2018. “Kolaborasi dengan berbagai pihak antara lain dengan Basnas, Lembaga Amil Zakat Nasional, LAZ Tingkat Provinsi dan Kota/Kabupaten, Pemerintah setempat dan PUPR,” ujarnya.
“Adapun peran Kementerian Agama adalah inisiator dan fasilitator bagi para stakeholder Zakat (Baznas dan LAZ) dalam meningkatkan perekonomian mustahik (Pendidikan, Kesehatan, kesejahteraan, kebutuhan sembako tercukupi, pelayanan dan perlindungan sosial, pembinaan mental dan membuka lapangan pekerjaan),” jelasnya.
Sementara itu Ketua Baznas Kota Pariaman, Zalman Zaunit menyampaikan bahwa Program Kampung Zakat tidak hanya berbicara tentang orang yang berhak menerima zakat (Mustahik), namun juga membahas tentang orang yang wajib mengeluarkan zakat (Muzakki). “Stakeholder Zakat (Baznas dan LAZ) dapat memberikan pembekalan melalui program pelatihan, pendampingan, penyuluhan dan pembinaan secara berkelanjutan, sehingga Mustahik yang dibantu teratasi permasalahannya,” ujarnya.
“Aktifitas pemberdayaan Kampung Zakat adalah memberikan fasilitas terintegrasi bagi Masyarakat miskin (Mustahik) di satu kampung/desa ditiap daerah dengan memberdayakan dana zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya,” ulasnya.
“Adapun kemudahan yang akan diterima seperti bantuan pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, fasilitas lainnya dan sarana umum,” tukasnya.
“Mari maksimalkan Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah, khususnya di Desa Marunggi Kota Pariaman, sehingga nantinya terwujud masyarakat Marunggi sejahtera dan mandiri,” harapnya.
“Desa Marunggi berpotensi untuk dikembangkan di Kota Pariaman sebagai pilot project (percontohan) untuk mewujudkan kesejahteraan Masyarakat,” pungkasnya mengakhiri.
Kepala Desa Marunggi, Syaiful Bahri menyambut baik program ini, ditunjuknya Desa Marunggi sebagai Kampung Zakat di Kota Pariaman. “Semoga kita berhasil mengelola Kampung Zakat, dengan harapan nantinya Mustahik berubah menjadi Muzakki," harapnya.
Kegiatan sosialisasi Kampung Zakat digelar di Masjid Raya Marunggi, dihadiri seluruh pihak terkait dari Kemenag, Pemko, tokoh masyarakat beserta Tim Pendamping Program Kampung Zakat.
Setelah dibuka secara resmi oleh Kakankemenag Kota Pariaman, dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Khairul Firdaus. (Adi/Meri)