Padang, Humas—Perbedaan adalah sebuah keniscayaan. Ketika perbedaan disikapi dengan itu hal yang luar biasa. Perbedaan bukan hanya persoalan agama, di rumah tangga perbedaan itu juga muncul. Maka perbedaan harus disikapi dan dimanage dengan baik.
Hal ini ditekankan Kepala Kanwil Kemenag Sumbar diwakili Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Hendri Pani Dias, saat membuka Dialog Lintas Agama Desa Sadar Kerukunan Belakang Pondok, Rabu (6/18) di Gedung St. Santa Yusuf, Padang.
Hadir Kakan Kemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi didampingi Kasubbag TU, Zulfahmi, Kabag Kesra Kota Padang, Jasman, Perwakilan Kesbang Pol, Lurah, Forkopimca serta masyarakat dan tokoh lintas agama di Kelurahan Belakang Pondok.
Dikatakan Hendri, sejak masa nabi sudah ada Satifah Bani Saidah, dan ada piagam Madinah, dimana zaman itu, semua pemeluk agama sudah duduk semeja. Jika hari ini masih ada orang bergontok-gontokan karena berbeda agama, itu sudah ketinggalan zaman dan tidak update sejarah.
Beranjak dari pengalaman sejarah ini kata Hendri, Kementerian Agama memandang perlu adanya desa sadar kerukunan. Desa sadar kerukunan, sebuah prototype, bagaimana kerukunan itu terimplementasi dalam kehidupan, pergaulan, tatanan sosial, ekonomi, budaya dan kerja sama.
“Karena kalau tidak ada kampung kerukunan, nilai-nilai harmonisasi itu kerap kali hanya dalam teori, dalam wacana, dalam konsep, implementasinya tidak ada dan masih minim dalam prakteknya,” ucap Hendri.
Dijelaskan Hendri, dalam pelaksanaan kampung atau desa sadar kerukunan di lapangan, ada beberapa tugas yang melekat dikampung kerukunan. Pertama, membangun komunikasi yang intens antar umat beragama.
“Komunikasi yang intens itu sama dengan kita membuat garis lurus, semakin panjang garis itu kita tarik, kecendrungan melingkarnya semakin besar. Begitu juga sebalikny, semakin pendek kita membuat garisny kecendrungan untuk melengkung itu kecil,” kata Hendri.
Menurut Kabud, titik-titik yang menghubungkan garis itulah yang disebut komunikasi yang harmonis. “Semakin sering kita berkomunikasi seperti ini, kecendrungan membuat garis yang berkelok itu tidak ada,” harap Kabid.
Kedua, dikampung kerukunan itu mesti dibentuk lembaga kemasyarakatan yang mengajak semua orang berkumpul, berhimpun atas dasar sosial kemasyarakatan, tanpa merujuk kepada apa agamanya atau satu agama sajam.
Ketiga, kampung kerukunan itu salahsatu prototype untuk mencegah terjadinya gesekan antar umat beragama dan memelihara keharmonisan. Bila mana terjadi satu percikan akibat perbedaan perspektif, dan perbedaan cara pandang maka perlu dilakukan duduk bersama.
“Kampung kerukunan itu, alternatif bagi masyarakat yang tadinya berbeda kemudian duduk bersama sehingga semua percikan yang patut dan mungkin terjadi bisa cair. Kalau tidak, akan semakin beku dan sulit cair,” ungkap Kepala Bidang Penmad.
DiakuiBila semua orang menbaca konsep tentang kerukunan maka implementasinya di desa sadar kerukunan yang ada di Sumatera Barat. Untuk Sumatera Barat ada lima lokasi desar kerukunan.
Desa purwajaya, Kabupaten Limapuluh Kota, Desa Mahakarya Kabupaten Pasaman Barat, Desa Sungai Buluah Barat Kabupaten Padang Pariaman, Desa Sikabau Kabupaten Tanah Datar dan Kelurahan Kampung Pondok Kota Padang. Rinarisna