Dialog Kerukunan, Pengurus Ormas Keagamaan Didorong Kelola Perbedaan Secara Konstruktif
Padang, Humas--Perbedaan adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa tidak ada di negara kesatuan Republik Indonesia. Namun perbedaan ini bisa dibalut dengan sikap toleran dan moderat sehingga terwujud harmonisasi kerukunan antar dan intern umat beragama.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diwakili Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat Wakaf (Penais Zawa), Abrar Munanda saat membuka Dialog Kerukunan Umat Beragama dan Moderasi Beragama, Kamis (7/8).
Turut hadir seluruh Ketua Tim (Katim) Sisfo dan Kemitraan Umat, Yesfi Mira Andria, Katim SBI, Musabaqah Alquran dan Hadis, Katim Kerja Penyuluh Abdullah Alamudi, Katim Penyelenggaraan Zakat, Alfajri, Katim Wakaf Rifki Rusydi serta pengurus Ormas Keagamaan se Sumatera Barat
Abrar menegaskan bahwa keberagaman dan kebinekaan merupakan sebuah keniscayaan Perbedaan karakter, warna kulit, suku, dan budaya serta agama adalah realitas yang tidak terpisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Bila perbedaan ini tidak disikapi secara konstruktif, ia dapat membawa pada kehancuran dan perpecahan. Namun sebaliknya, jika disikapi secara bijak, perbedaan justru menjadi rahmat,” ujarnya.
Ia menilai penting adanya pengarusutamaan pengelolaan perbedaan oleh pengurus ormas keagamaan untuk mengurangi potensi perselisihan di tengah masyarakat, terutama di Sumatera Barat.
Menurutnya, perbedaan tidak hanya terjadi antarumat beragama, tetapi juga dalam mazhab-mazhab yang dianut umat Islam. Cara beribadah masing-masing mazhab pun berbeda, dengan dalil yang berbeda pula.
Meski demikian, lanjut Abrar, perbedaan dalam internal umat Islam tidak menyebabkan perpecahan. Justru dapat disikapi dengan saling menerima, memahami, dan menghargai.
"Perbedaan yang terbawa ke dalam kelompok organisasi keagamaan juga dapat dihindari jika masing-masing pihak mengedepankan sikap saling menghargai," pungkas Abrar.