Humas- Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok, H. Zulkifli menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan pimpinan pondok pesantren Salafiyah se Kabupaten Solok, Jumat (9/8) diruang kerjanya.
Selain pimpinan pondok pesantren salafiyah, Rakor ini juga dihadiri oleh PLT Kepala Bidang Papkis Kanwil Kemenag Sumbar H. Hendri Panidias dan kepala seksi Pendidikan Dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Kabupaten Solok H. Bustami S.Ag.
PLT Kabid Papkis Kanwil Kemenag Sumbar H. Hendri Panidias dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi salah satu bentuk menjalin komunikasi dan silaturrahmi para pengola dalam upaya memajukan pendidikan keagaman khususnya Pesantren Salafiyah. pimpinan pimpinan pimpinan
Disampaikan juga, banyaknya permasalahan yang menimpa pondok pesantren akhir-akhir ini hendaknya jadi pembelajaran bagi pengelola dan pengasuh dalam mengawasi warga pondok pesantren dalam keseharian.
Menutup arahannya, H. Hendri Panidias juga mengingatkan par pengelola pondok pesantren untuk meningkatkan tertib administrasi baik secara online maupun offline karena itu merupakan salah satu syarat dalam mendapatkan bantuan dari pemerintah. Karena sekarang banyak program pemerintah yang menyentuh pondok pesantren baik fisik sarana prasarana maupun SDM.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solo H. Zulkifli yang memimpin rakor ini meminta para pengelola untuk lebih memperketat seleksi penerimaan warga pondok pesantren, baik guru, pengasuh maupun santri.
"Termasuk yang sudah jadi warga pondok perlu juga lebih dilakukan pengawasan lebih agar kejadian seperti yang sedang viral tidak pula terjadi di Kabupaten Solok," ujar Kakan Kemenag.
Belajar dari kasus tersebut, mari kita befikir dan menerncanakan kemudian direalisasikan secarpatnya untuk memantau dan mencegah perilaku menyimpang dikalangan warga pondok dengan menggandeng pihak lain seperti psikolog yang dapat membaca dan memetakan prilaku menyimpang.
"Selagi dapat dicegah, mari kita cegah dan apabila ada indikasi segera sikapi apakah dengan rehabilitasi, pendampingan rohani dan sebagainya. Sekiranya sulit, maka pimpinan pondok harus tegas dan jangan takut menempuh jalur hukum," tutup Kakan Kemenag. Fendi