Limapuluh Kota, Humas -- Pengurus Koperasi KKS Al Ikhlas ASN Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota Masa Bakti 2025-2029 dikukuhkan oleh Kepala Kantor Kementerian agama kabupaten Limapuluh Kota, H. Irwan, Jumat (9/5) di Aula Serbaguna kantor setempat.
Pengukuhan dilaksanakan usai Pengucapan Sumpah Jabatan Pengurus yang dipandu Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Limapuluh Kota, diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UKM, Yandri Elfira.
Dalam amanatnya, Kepala Kantor mengucapkan selamat dan sukses kepada pengurus yang baru. Ucapan terima lasih juga disampaikan Kepala Kantor Kepada pengurus yang lama. Kepala Kantor mengingatkan agar pengurus memberikan hak yang sama kepada anggota.
Kepala Kantor juga menekankan agar pengurus berinovasi dalam mengelola koperasi. Memanfaatkan teknologi dan melahirkan layanan koperasi berbasis digital. Selanjutnya Kepala Kantor menekankan agar koperasi dijalankan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
“Kita ingin data anggota koperasi seluruhnya berbasis digital. Ini inovasi yang kita harapkan dapat terwujud oleh pengurus baru. Dengan personel yang didominasi para kaum muda, kita berharap Koperasi Al Ikhlas maju, berkembang, dan menyebar manfaat,” harap Kepala Kantor.
Di hadapan Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, JFT, Pelaksana, serta PPNPN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota yang turut menghadiri pengukuhan tersebut, Kepala Kantor juga mengurai sejumlah program baru yang dilahirkan, yaitu Kamis Puasa Sunah (Kampuss), dan Berbagi Barang Bekas Berkualitas (Barbeku). Kegiatan Barbeku direncakanakan akan diselenggarakan jelang Hari Raya Idul Adha, yaitu tanggal 28 Mei 2025.
Dari hasil musyawarah Tim Formatur yang ditunjuk pada Rapat Anggota Tahunan beberapa waktu lalu, terpilih pengurus baru, yaitu
1. Kepala Dinas Koperasi Provinsi Sumatra Barat sebagai Pembina
2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota sebagai Penasehat
3. H. Rizki Eka Putra, Kasi Pendidikan Madrasah, sebagai Ketua
4. Gunawan Bulfi, Kasi Bimas Islam, sebagai Wakil Ketua
5. Budi, Kepala MTsN 3 Limapuluh Kota, sebagai Sekretaris
6. Isramirdiati, Analis BMN, sebagai Wakil Sekretaris
7. Rahmatika, Analis SDM Aparatur, sebagai Bendahara
8. H. Ifkar, Kasubbag TU, sebagai Ketua Pengawas
9. H. Safrijon, Kasi PD Pontren, sebagai Anggota Pengawas
10. H. Ahmad Imtaz, Pensiunan Kemenag, sebagai Anggota Pengawas
11. H. Asrat Chan, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Guguak, sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS)
12. Syaflinda, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Lareh Sago Halaban, sebagai Anggota DPS
(Nina)