Pasaman,Humas—Penantian para tenaga honor lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman akhirnya terjawab. Mereka menerima resmi SK PPPK, Selasa (15/8).
Informasi disampaikan Analis Kepegawaian Nofrita Rabu (16/8), sebanyak 92 orang baik guru, tenaga administrasi pada madrasah dan KUA serta Penyuluh Agama Islam Non PNS resmi dilantik dan menerima SK yang secara simbolis diserahkan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas lewat live streaming kemarin serempak se Indonesia.
Plh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasaman Asrul yang hadir pada acara berlangsung di aula terbuka MTsN 1 Pasaman menyampaikan ucapan selamat dan meminta ini dijadikan sebagai nikmat yang mesti disyukuri serta memeotivasi peningkatan kinerja di tempat tugas masing-masing.
Asrul mengatakan, PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan bagian dari ASN Kemenag, maka tidak hanya hak juga kewajiban yang diemban harus dilaksanakan.
Disambungnya, tugas dan fungsi seorang ASN itu melekat dan dituangkan di dalam Perundangan ASN ada tiga. Yakni, melaksanakan kebijakan Pemerintah, lalu sebagai pelayan publik dan perekat kesatuan dan persatuan bangsa.
Di samping itu, PPPK yang selama ini mengabdi dengan status honor perlu meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja maupun masuk kantor. Karena, ketentuannya sama dan memiliki sanksi yang bisa dikenakan sebagai aparatur negara.
Acara pelantikan dan penyerahan SK dihadiri oleh seluruh pejabat lingkup Kemenag Pasaman dan Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat.
Kembali Nofrita menyampaikan, untuk penempatan tercantum sesuai SK yang diterima masing-masing.Ph_ysf