Dorong Sadar Tertib Arsip, Kanwil Kemenag Sumbar Bentuk Tim Arsiparis

Padang, Humas - Tata kelola kearsipan yang tertib dan profesional dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan kualitas layanan administrasi. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat fasilitasi tindak lanjut implementasi Tata Kelola Kearsipan yang digelar di Ruang Kerja Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumbar, Selasa (20/01/2025).

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor B-171/SJ/B.VI/KS.02/12/2025 tentang Himbauan Implementasi Tata Kelola Kearsipan, sekaligus pembahasan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2025 mengenai pelaksanaan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip. Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumbar, Edison, didampingi Ketua Tim Kerja Umum Ulil Amri, memfasilitasi pertemuan bersama seluruh jabatan fungsional arsiparis di lingkungan Kanwil Kemenag Sumbar.

Dalam rapat tersebut dibahas pelaksanaan enam tertib kearsipan yang menjadi fokus Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, antara lain pengelolaan arsip secara tertib dan sistematis, penyediaan ruang arsip aktif dan inaktif, pembentukan tim kerja kearsipan sesuai kebutuhan jabatan fungsional arsiparis, penyediaan sarana dan prasarana kearsipan, pengalokasian anggaran kearsipan, optimalisasi penggunaan aplikasi SRIKANDI, serta penegasan tugas dan fungsi kearsipan kepada arsiparis pada setiap satuan kerja.

Kabag TU Kanwil Kemenag Sumbar, Edison, menegaskan dukungan penuh terhadap implementasi gerakan nasional tersebut. Ia menyampaikan harapan agar pengelolaan arsip di lingkungan Kanwil Kemenag Sumbar ke depan semakin modern dan efisien, sejalan dengan upaya mewujudkan sistem kerja paperless melalui pemanfaatan aplikasi SRIKANDI. “Pengelolaan arsip menjadi tanggung jawab arsiparis, dan kami siap mendukung serta memfasilitasi, termasuk jika tim ingin melakukan studi tiru ke instansi lain,” ujar Edison.

Rapat juga menghasilkan sejumlah langkah strategis, di antaranya pembentukan Tim Arsiparis dan Record Center, penyusunan timeline program kearsipan satu tahun ke depan, pemisahan arsip aktif dan inaktif pada masing-masing bidang, serta rencana studi banding ke Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Barat. Selain itu, direncanakan pula pertemuan rutin antar arsiparis Kementerian Agama se-Sumatera Barat guna memperkuat koordinasi dan peningkatan kompetensi.

Dalam kesempatan tersebut ditetapkan susunan pengurus Tim Arsiparis, dengan Fauziah sebagai Ketua, Vivi Ardi sebagai Sekretaris I, dan Malta Rina sebagai Sekretaris II. Rapat dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumbar Edison, Ketua Tim Kerja Ulil Amri, serta seluruh jabatan fungsional arsiparis di lingkungan Kanwil Kemenag Sumatera Barat.


Editor: Vera
Fotografer: Tamara