Padang (Humas)- Kanwil Kemenag Sumbar melalui Bidang Pendidikan Madrasah dan Bidang Urais diikutsertakan dalam kegiatan Ombudsman on The Spot: Monitoring Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pasca Bencana Erupsi/Galodo Gunung Api Marapi di Nagari Bukit Batabuah, hari ini Kamis (10/10/24).
Hadir pada kesempatan ini Kabid Pendidikan Madrasah H Hendri Pani Dias dan Kabid Urais Yosef Chairul didampingi Syafalmart Katim Kepenghuluan.
Kabid Pendidikan Madrasah H Hendri Pani Dias menyebut acara ini dilaksanakan Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat, dalam rangka menghimpun seluruh SKPD di Kabupaten Agam termasuk dinas instansi di tingkat Provinsi Sumbar.
Hal itu dinilai sebagai upaya untuk memberikan layanan satu pintu terhadap semua kebutuhan fisik dan administrasi kependudukan masyarakat khususnya di nagari Bukik Batabuah Kecamatan Canduang.
“Jadi ada masyarakat ini yang mungkin saja ada sawah mereka yang perlu di perbaiki kemudian sungai yang perlu di renovasi makanya di adakan TU,” kata Hendri Pani Dias.
Sementara untuk Kanwil Kemenag Sumbar, dalam ranah ini melibatkan Bidang Penmad dan Biang Urais. Kaitannya dengan dokumen nikah masyarakat yang hilang atau pun yang rusak. Demikian juga ijazah anak-anak sekolah yang hilang dan rusak.
Itulah muncul gagasan dari Ombudsman untuk membuat layanan satu atap yang mewakili dari dinas instansi terkait.
“Dan masyarakat, diperbolehkan datang untuk mempermudah dan memercepat serta memperlancar semua-semua urusan dokumen,” ujarnya.
Dihadiri Plt Kepala Ombudsman perwakilan Sumatera Barat Adel Wahyudi, kegiatan berlangsung selama dua hari, dimulai hari ini 10 s.d 11 Oktober 2024.
Ia menyebut masyarakat diberikan kesempatan untuk datang berurusan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masing-masing. Dimana dinas instansi terkait akan menyiapkan meja administrasinya untuk memberikan layanan publik sesuai kebutuhan masyarakat.
Hal itu dibenarkan Kabid Urais H Yosef Chairul. Yosef Chairul menyebut dari Kementerian Agama sudah disiapkan satu meja untuk memberikan pelayanan. Dimana sudah terhimpun jajaran dari KUA (Kantor Urusan Agama) dan jajaran madrasah.
"Sehingga mempermudah masyarakat untuk menerima layanan administrasi pendidikan dan administrasi pernikahan,” ungkapnya.
Terkait hal itu Kabid Urais Yosef Chairul menuturkan khusus yang berhubungan dengan Bidang Urais, tercatat sudah ada masyarakat yang datang ke unit layanan yang disiapkan di Kantor Wali Nagari, untuk mengurus dokumen surat nikahnya yang hilang.
Hal serupa, juga terjadi di jajaran madrasah, dimana siswa yang tidak lagi memiliki ijazah dikarenakan hilang atau mengalami kerusakan akan diberikan layanan.
Layanan dimaksud dalam bentuk penerbitan surat keputusan pengganti ijazah ataupun memberikan layanan administrasi pengesahan atau penandatanganan legalisir ijazah.
Hadir Dinas PU Provinsi, Polres Bukittinggi, Dinas Sosial Kab. Agam, (Febridoni/kasi Bimas Islam), Dinas Capil Agam, Dinas Pendidikan Agam, Kemenag Kab Agam diwakili Kasi Bimas Islam, Kepala Badan Pertanahan. Dan dari instansi Kecamatan Camat Canduang Surya Arnes) dan Kua Canduang, Polsek canduang dan Perangkat Nagari Bukik Batabuah.(vera)