Padang — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip (GNSTA), jabatan fungsional Arsiparis Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat melaksanakan studi banding ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, serta kualitas pengelolaan kearsipan di lingkungan Kanwil Kemenag Sumbar. Studi banding tersebut diikuti oleh 11 orang arsiparis dan dipimpin Ketua Tim Kerja Umum, Ulil Amri, Selasa (10/2/2026).
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumbar, Edison, menyampaikan bahwa penataan kearsipan yang baik dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Menurut Edison, kegiatan studi banding yang dilakukan tim arsiparis Kanwil Kemenag Sumbar ini sangat relevan dalam mendukung terwujudnya lembaga yang tertib administrasi, sebagaimana diamanatkan dalam KMA Nomor 727 Tahun 2024 tentang Pedoman Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip (GNSTA).
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan tambahan wawasan, referensi praktik terbaik, serta pemahaman teknis mengenai pengelolaan arsip yang profesional dan sesuai standar,” ujar Edison.
Ia menjelaskan, melalui studi banding ini para arsiparis diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai penataan serta pengelolaan arsip yang sistematis.
Selain itu, peserta juga memperoleh informasi dan pengalaman langsung terkait praktik pengelolaan kearsipan yang telah diterapkan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat.
Hasil dari kegiatan ini diharapkan mampu memperluas wawasan arsiparis mengenai penerapan sistem kearsipan yang terintegrasi dan tertib, termasuk pemahaman terhadap standar penataan arsip, klasifikasi arsip, hingga pemeliharaan dan penyusutan arsip.
"Kegiatan ini juga menjadi sarana memperoleh referensi praktik baik yang dapat diadaptasi dan diterapkan di lingkungan Kanwil Kemenag Sumbar," sebut Kabag TU.
Lebih lanjut, Edison menekankan pentingnya tindak lanjut dari studi banding ini, antara lain dengan menjadikan hasil kegiatan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pengelolaan kearsipan, penguatan kebijakan internal terkait penataan arsip, serta pelaksanaan kegiatan serupa secara berkelanjutan.
“Melalui upaya ini, kami berharap kualitas sumber daya manusia di bidang kearsipan semakin meningkat dan pengelolaan arsip di lingkungan Kemenag Sumatera Barat semakin tertib, profesional, dan akuntabel,” pungkasnya.
Melalui kegiatan studi banding ini, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kearsipan yang tertib dan profesional.
Pengelolaan arsip yang baik diharapkan tidak hanya mendukung efektivitas administrasi, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas layanan publik di lingkungan Kementerian Agama.