Batusangkar, Humas - Kabupaten Tanah Datar saat ini tengah dalam tahap Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) pada penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Turut andil dalam layanan Pemenuhan Hak Anak (PHA) dan Perlindungan Khusus Anak (PKA), Kemenag Tanah Datar presentasikan Masjid Al Faizin Batusangkar sebagai Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA).
Proses VLH dilakukan melalui zoom meeting di rumah dinas Bupati, Indojolito Batusangkar, Senin (28/4). Penilaian VLH dilakukan oleh Tim Evaluasi Pusat bersama Komisi Perlindungan Anak. Zoom tersebut diikuti oleh Sekda beserta sejumlah Kepala OPD terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA, Forkopimda, instansi yudikatif, BUMD, sejumlah Camat dan Wali Nagari, organisasi kemasyarakatan, dan instansi vertikal termasuk Kemenag Tanah Datar yang dihadiri langsung oleh Kakankemenag H. Amril. Sementara Bupati dan Ketua DPRD turut bergabung secara daring di tempat terpisah.
"Pemda Tanah Datar selalu memperhatikan masalah generasi penerus bangsa ini. Dukungan bukan hanya dari program dan anggaran, namun juga Perda dan peraturan lainnya yang mendukung," ujar Bupati Eka Putra dalam paparannya. Ia menyampaikan Kabupaten Tanah Datar dalam memenuhi KLA telah berkoordinasi dengan banyak pihak dan setiap ouput dari program layak anak yang dikerjakan menjadi perhatian khusus oleh Pemda.
Dalam pelaksanaan VLH, Gugus Tugas KLA menyiapkan dokumen bukti dukung administrasi, forum anak, serta personil yang dapat melakukan virtual tour ke 9 titik lokasi layanan PHA dan PKA. Adapun 9 layanan tersebut adalah Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP), Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA), Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA), Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA), Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPAGA) dan/atau layanan konsultasi keluarga lainnya, dan Taman Asuh Ramah Anak (TARA) dan/atau lembaga layanan pengasuhan alternatif lainnya.
"Pada sektor RIRA, kami menjadikan Masjid Al Faizin, Pincuran Tujuh Batusangkar sebagai pilot project rumah ibadah ramah anak," terang Kakankemenag H. Amril. Lebih lanjut Ia menerangkan beberapa lembaga yang ada di Masjid ini antara lain TPA/TPSA, lembaga pendidikan Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-kanak (TK) dan BKMT. Selain itu tersedianya fasilitas Masjid ini menjadi parameter keramahan bagi anak-anak yaitu kolam renang anak, tempat wudhu ramah anak, lansia dan disabilitas, tersedianya perlengkapan ibadah yang mencukupi bagi anak, ruang baca, layanan kesehatan (posyandu) dan area bermain anak.
Tujuan dari Masjid ramah anak adalah untuk mewujudkan lingkungan Masjid yang aman dan nyaman bagi anak-anak, meningkatkan partisipasi anak-anak, dan membantu anak-anak belajar tentang nilai-nilai keislaman di Masjid. "Dengan adanya Masjid ramah anak, diharapkan anak-anak dapat mengembangkan rasa cinta dan keterlibatan yang kuat pada agama mereka," tambah H. Amril.
Pada proses tanya jawab VLH, Kakankemenag juga menyampaikan inovasi Kemenag terkait program BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah). BRUS adalah program prioritas yang bertujuan memberikan bimbingan dan pemahaman kepada remaja tentang pentingnya menunda pernikahan dini dan menjaga diri. Program ini merupakan wujud komitmen Kemenag untuk mendukung pengembangan potensi remaja dan melindungi mereka dari dampak negatif pernikahan dini.
"Tujuan program BRUS sangat mendukung KLA di Tanah Datar karena merupakan pemenuhan hak anak atas pendidikan dan informasi yang layak, perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan penelantaran, penguatan partisipasi anak, pengembangan potensi anak serta peningkatan kualitas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif," terang Kakankemenag.
Output dari BRUS itu sendiri turut disampaikan dihadapan forum. Dari data pernikahan dibawah umur, tahun 2024 mengalami penurunan yang hanya 16 orang dari tahun sebelumnya 24 orang. "Adalah satu keberhasilan dari program BRUS Kementerian Agama yaitu penurunan angka pernikahan dibawah umur bagi catin di Kabupaten Tanah Datar," tambah H. Amril.
Setelah sesi presentasi dan tanya jawab, VLH dilanjutkan dengan verifikasi melalui virtual tour ke 9 titik lokasi layanan PHA dan PKA. Pada titik lokasi RIRA, bersama pengurus Masjid dan petugas KUA Lima Kaum, Kasi Bimas Islam H. Algafari dan staf turut menyiapkan virtual tour di Masjid Al Faizin, Pincuran Tujuh Batusangkar. (Anggi)