DWP Kemenag Tanah Datar hadiri undangan online Pesantren Ramah Anak

Batusangkar (Humas-Info) : Dharma Wanita Persatuan Kemenag Tanah Datar, Hadiri Undangan secara online melalui Zoom Meeting kegiatan PERANESIA (Pesantren Ramah Anak Untuk Indonesia) di Ruang Kepala Kemenag Tanah Datar, Kamis 18 Juli 2024.

Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota Dhama Wanita Kementria Agama RI seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, Ibu Penasehat, Ibu Eni Yaqut Cholil Kaumas, menggaris bawahi betapa pentingnya Pesantren Ramah Anak apalagi di zaman sekarang. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah mengeluarkan Keputusan Nomor 1262 Tahun 2024 yang secara resmi menetapkan regulasi untuk pengasuhan yang ramah anak di pesantren.

Eni Yaqut Cholil Kaumas menjelaskan, panduan ini ditujukan untuk membimbing pesantren dalam merawat anak-anak di lingkungan mereka.

“Kita berharap ini akan menjadi kolaborasi dengan stakeholders untuk mewujudkan pendidikan pesantren yang nyaman dan aman” pungkasnya.

Eni Yaqut menjelaskan tujuan dari kegiatan ini adalah mensosialisasikan dan memastikan pengasuhan di pesantren memenuhi kebutuhan dasar dan hak-hak anak seperti pemberian kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan. Ia juga menegaskan bahwa pesantren yang tidak mematuhi regulasi ini akan menghadapi konsekuensi berupa peninjauan kembali oleh Kemenag terkait pengakuan, dukungan, dan bantuan bagi pesantren tersebut. (UH/AP)


Editor: Ulfa Husna
Fotografer: Ulfa Husna