E-AIW Digenjot, Kemenag Kota Solok Bersama BPN Amankan Aset Wakaf

Kota Solok, Humas – Dalam rangka mempercepat sertifikasi tanah wakaf, Kementerian Agama (Kemenag) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri oleh instansi terkait, termasuk jajaran KUA dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kegiatan ini bertujuan untuk mengamankan aset wakaf dan memperjelas kedudukan hukum kepemilikan tanah wakaf, sekaligus menghindari potensi penyerobotan atau gugatan dari pihak lain, Senin (28/10/24)

Narasumber dalam Rakor ini antara lain, Rifki Rusdi, Ketua Tim Pemberdayaan Wakaf Kanwil Kemenag, Yanuardi, Kasi Penataan dan Pemberdayaan BPN Kota Solok dan Mustafa, Kepala Kemenag Kota Solok.

Rifki Rusdi memaparkan pentingnya penggunaan E-AIW (Akta Ikrar Wakaf Elektronik) dan memberikan pelatihan tentang cara mengoperasikannya. Sementara itu, Yanuardi menyampaikan kesiapan BPN dalam mendukung upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Dalam sambutannya, Mustafa menekankan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf. Kepala Kemenag juga menghimbau Kepala KUA untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik dalam penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan mengapresiasi kerja sama yang baik dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap dapat menemukan solusi atas kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi tanah wakaf. Sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah, tahun 2024 ini Kemenag Kota Solok ditargetkan untuk mensertifikatkan empat tanah wakaf. Dua di antaranya telah siap, dan kami optimistis dua lainnya dapat segera diselesaikan,” pesan Mustafa.

Oma Fahmi, penyelenggara Zakat dan Wakaf, dalam laporannya menyatakan bahwa tujuan acara ini adalah untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga terkait dalam upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf. Selain itu, Rakor ini bertujuan memberikan bekal kepada para pengelola wakaf di KUA agar mampu menggunakan E-AIW ke depan.

Peserta Rakor tidak hanya terdiri dari BPN Kota Solok, tetapi juga melibatkan Kepala KUA sebagai PPAIW, staf pengelola, Ketua IPARI Kota Solok, dan Nazir Wakaf. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih cepat dan efektif. (helda)

Bottom of Form

 


Editor: Risna
Fotografer: Helda