Edukasi Aplikasi Coretax, Kemenag Kabupaten 50 Kota Bersama KPP Pratama Payakumbuh Gelar Sosialisasi

Limapuluh Kota, Humas - Hadirnya Aplikasi Coretax dari Direktorat Jenderal Pajak terkait pembayaran dan pelaporan pajak, Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Payakumbuh, menggelar Sosialisasi dan Edukasi Aplikasi Coretax, Selasa (4/2), di Aula VIP kantor setempat.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota, H. Irwan, yang didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Ifkar. Kegiatan diikuti oleh 25 peserta terdiri dari Bendahara dan Operator Pengelola Keuangan Kantor Kemenag dan Bendahara serta Operator Pengelola Keuangan pada Satker Madrasah Negeri.

Dalam arahannya Kepala Kantor mengingatkan bahwa dari waktu ke waktu perubahan akan terus terjadi. Dunia digital yang semakin canggih mengharuskan ASN untuk lebih melek teknologi, termasuk Aplikasi Coretax yang akan disosialisasikan. 

“Apa yang kita hadapi hari ini adalah sebuah perubahan kearah yang lebih baik. Perubahan demi perubahan harus kita ikuti agar tidak tertinggal dari orang lain.  Jangan samakan apa yang kita jalani di masa lalu dengan apa yang telah berkembang di masa saat sekarang,” ungkap Kepala Kantor.

Kepala Kantor berharap adanya Aplikasi Coretax dapat dipahami dengan baik dan disosialisasikan kembali di Satker masing-masing. Hadirnya aplikasi ini tentunya menjadi sarana mempermudah pekerjaan sebagai ASN.

Hadir dari Kantor Pajak Pratama Payakumbuh, Edi Sujarwo, Kepala Seksi Pelayanan, Laudi Kurniawan, Penyuluh Pajak Terampil, dan Dio Fedrianov, Pegawai Non Organik.

Edi Sujarwo dalam sambutannya mengatakan, hadirnya Aplikasi Coretax adalah untuk mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.

“Dengan hadirnya aplikasi ini, Dirjen Pajak berupaya memudahkan layanan masyarakat. Kami dari Kantor Pratama Pajak Payakumbuh berkewajiban menyosialisasikan aplikasi ini agar masyarakat paham,” ungkap Edi.

Edi mengatakan, terkait Aplikasi Coretax dan permasalahan lainnya, pihaknya membuka layanan konsultasi dan pertanyaan, baik via telepon ataupun media sosial lainnya.(Nina)


Editor: Nina
Fotografer: Nina