Padang, Humas - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, H. Edy Oktafiandi Apresiasi PJ. Walikota Padang Lantik 26 Dewan Hakim, mari kawal kualitas, kapabilitas, atau kekuatan untuk menimbulkan kepercayaan atau disebut juga dengan Kredibilitas MTQN Ke-41 Tingkat Kota Padang 2024.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan secara resmi melantik 26 dewan hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-41 Kota Padang, berlangsung di mimbar utama halaman Kantor DPRD Kota Padang Sungai Sapih Kuranji pada Kamis 8 Agustus 2024 pagi.
Pj Sekretaris Daerah Yosefriawan, menjelaskan bahwasanya dewan hakim merupakan figur terpercaya yang akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta penentu hasil pelaksanaan MTQ Nasional ke-41 Kota Padang tahun 2024.
"Saya yakin dan percaya dewan hakim dapat melaksanakan tugas serta kewajibannya secara profesional dan amanah. Di karenakan dewan hakim adalah sosok yang telah memiliki pengetahuan yang matang dibidangnya," ungkap Yosefriawan menegaskan.
Hal senada ditambahkan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, H. Edy Oktafiandi bahwasanya Pemerintah Kota Padang secara penuh telah melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian peserta kafilah MTQ kepada para dewan hakim terhormat, ujar Edy.
Kepala Kantor Edy, menyatkan dewan hakim tidak akan diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian.
"Kita semua berharap melalui penilaiannya para dewan hakim lahirlah qori-qoriah terbaik kota padang. dan kedepannya generasi penerus Agama, bangsa dan Negara ini nantinya mampu memberikan pemahaman tentang nilai-nilai Alquran untuk keluarga hingga masyarakat lingkungan sekitarnya," ulas Edy.
Lebih jauh dikatakan Edy, kita mewanti-wanti kepada Dewan hakim dan segenap panitera untuk mengawal kredibilitas MTQN ke-41 ini, kita minta betul-betul bertanggung jawab mengawal kredibilitas MTQN ini hingga akhir, ajaknya.
“Sebab ini bukan sekedar ajang perebutan piala, namun juga mengandung muatan dakwah dan basis-basis ibadah," ungkap Edy.
Sebaimana sama-sama kita ketahui , MTQ Nasional ke-41 Kota Padang memperlombakan beberapa cabang lomba diantaranya, cabang Tilawah (anak, remaja dan dewasa).
Tartil (dasar, menengah dan umum), Tahfiz 1 Juz (tilawah dan non-tilawah), Tahfiz 5 Juz (tilawah dan non-tilawah), kemudian, khutbah Jumat dan azan, Syahril Quran (putra/putri), Fahmil Quran (putra/putri) dan Qiraat Sab'ah.
Adapun 26 Dewan Hakim yang dilantik diantaranya, 1. H. Wardas Tanjung, hakim tartil dasar, menengah dan umum, 2. H. Yusron Lubis, jabatan hakim tartil dasar, menengah dan umum, 3. Ermiwati Roza hakim tartil dasar, menengah dan umum.
4. H. suardi hakim tilawah anak-anak dan remaja, 5. H. Yufni Faisol, hakim tilawah anak-anak dan remaja, 6. elnida, hakim tilawah anak-anak dan remaja, Roni Satria Rahman, hakim tilawah anak-anak dan remaja
8. H. M. Rafles, hakim tilawah dewasa dan qiraat saba, 9. afdhil fadhli, hakim tilawah dewasa dan qiraat saba, Johni Efendi, hakim tilawah dewasa dan qiraat saba, 11. H. M Nasir Sikumbang hakim tilawah dewasa dan qiraat saba.
12. Bakri hakim tahfiz 1 juz non tilawah dan 5 juz tilawah, 13 Parlaungan, hakim tahfiz 1 hakim tahfiz 1 juz non tilawah dan 5 Juz Tilawah, 15 H. Irsyad, hakim tahfiz 1 juz tilawah dan 5 juz non tilawah.
16. H. Muchlis hakim tahfiz 1 juz tilawah dan 5 juz non tilawah, 17. Hj. Elima Depi Desmal, hakim fahmil Qur’an, 19. Muslim M, Hakim Fahmil Qur’an, 20. H. Iklanedi, hakim fahmil Qur’an, 21 Hj. Maiyunis, hakim syarhil Qur’an.
22 Rita Gamasari, hakim syarhil Qur’an, 23. Desri Nora, hakim syarhil Qur’an, 24 H. Djanuis Syukur hakim tilawah tk dan khutbah Jum’at, 25. H. Syafrijal Halim, hakim tilawah tk dan khutbah Jum’at, 26 Aris Junaidi, hakim tilawah tk dan khutbah Jum’at.