Padang, Humas -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang H. Edy Oktafiandi Kukuhkan 13 Orang Agen Perubahan Reformasi Birokrasi Kantor Kementerian Agama Kota Padang pada momentum apel Senin 15 Juli 2024 berlangsung dihalaman Kantor Kemenag setempat.
Edy menyebutkan mereka yang didaulat sebagai agen perubahan mendapat tugas khusus diantaranya, sebagai Katalis yaitu memberikan keyakinan kepada seluruh Pegawai tentang pentingnya perubahan satuan kerja menuju kearah yang lebih baik.
Sebagai penggerak perubahan dengan dan mengajak pegawai pada Kantor Kementerian Agama Kota Padang untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju kearah yang lebih baik.
Sebagai pemberi solusi dengan memberikan alternatif penyelesaian suatu masalah kepada pegawai atau pimpinan pada Kantor Kementerian Agama Kota Padang yang menghadapi kendala dalam proses mennuju perubahan yang lebih baik.
Sebagai mediator dalam membantu memperlancar proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian masalah dalam proses perubahan, dan membina hubungan baik antara pihak yang ada didalam dan pihak di luar satuan kerja terkait.
Sebagai penghubung komunikasi dua arah antara para pegawai dengan pengambil keputusan pada Kantor Kementerian Agama Kota Padang dalam proses menuju perubahan.
Selain itu Edy juga menjelaskan adapun tugas dan kewenangan agen perubahan meliputi diantaranya mensosialisasikan program reformasi birokrasi Kementerian Agama dan Program Budaya Kementerian Agama baik internal maupun eksternal.
Berupaya menumbuhkan keinginan pegawai dan masyarakat untuk melakukan perubahan dan menterjemah keinginan perubahan terbut menjadi tindakan nyata.
Mendorong dan menumbuhkan potensi diri pada setiap pegawai dalam mencapai ferforma tinggi guna dengan memberikan konstribusi terbaik ditempat kerjanya.
Mempertanggungjawabkan seluruh program new inisiatif yang telah ditetapkan dalam program kerja agen perubahan kepada pimpinan satuan kerja.
Membantu terlaksananya proses perubahan dengan mengimplementasikan seluruh Program Reformasi Birokrasi Kementerian Agama pada Kantor Kementerian Agama Kota Padang.
Menjadi penghubung antara Tim Reformasi Birokrasi Pusat dan Tim Reformasi Birokrasi pada Kantor Kementerian Agama Kota Padang dalam menyampaikan Pesan Perubahan dan Pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi pada Kantor Kementerian Agama Kota Padang.
Berpartisipasi dalam kegiatan Reformasi Birokrasi Kementerian Agama, baik yang diselenggarakan oleh Tim Reformasi Birokrasi Pusat maupun Tim Reformasi Birokrasi pada Kantor Kementerian Agama Kota Padang.
Berikut ketiga belas agen tersebut diantaranya, satu Aidil Khurdiansyah Kasi Pendidikan Agama Islam dengan program nyaSORBAT PAGI ( Sapa Orang Hebat Para Guru Indonesia ), dua Rinaldi Putra Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Padang dengan Program SERUMAH ( Sedekah Rutin Siswa Madrasah ).
tiga Rapiun, Penyuluh Muda pada Kantor Kementerian Agama Kota Padang dengan programnya PAJAK ( Penyelenggaraan Jenazah Khusus ), empat Hendri Penghulu Ahli Madya / Kepala KUA Kec. Koto Tangah Kota Padang dengan Programnya SAPA NIKAH ( Sarasehan Pasca Nikah ).
Lima Desniwati,Guru Ahli Madya / Kepala MIN 4 Kota Padang dengan programnya MANIS MADU(Madrasah Inspiratif Madrasah Mendunia ).
Enam Rahmat Doni Irawan, Kepala KUA Kec. Padang Barat dengan programnya DIA MANIS ( DIALOG AGAMA MASALAH NIKAH SYAR’I), Tujuh Aris Junaidi Kasi Bimas Pada Kantor Kementerian Agama dengan Programnya BUAT KESAN MANIS (Bimbingan Umat Agar Terwujud Keluarga Sakinah Masyarakat Harmonis).
Delapan Muhammad Naval Guru Pada MTsN 3 Kota Padang dengan Programnya MADINA MEKAH (Madrasah Digital Nan Hebat Mendidik Akhlakul Karimah).
Sembilan Idra Putri, Guru Pada MTsN 1 Kota Padang dengan programnya MEKAR ( Menginspirasi Untuk Berkarya), sepuluh Renita Penyuluh KUA Kec. Kuranji Kota Padang dengan Program JELITA (Majelis Ta’lim Berdaya).
Sebelas Syufrizal, Pengelola Barang Milik Negara dengan programnya SIMPATI (Sistem Informasi Monitoring dan Pengelolaan Aset Terintegrasi), Dua belas Novi Yarli Guru Pada MTsN 1 Kota Padang dengan programnya Cerdig (Cerdas Digital).
Tiga belas Dafril Guru Pada MTsN 1 Kota Padang dengan programnya BERIMAN (Berita Berkualitas, Inspiratif,Mengedukasi, Aktual dan Nyentrik).
Dipenghujung penuturannya Edy berharap dengan keberadaan agen ini akan mempercepat proses internalisasi nilai dan program reformasi birokrasi kepada pegawai baik dikantor di Madrasah maupun Kantor Urusan Agama.
Selain itu, para agen perubahan juga diminta agar dapat mempermudah proses koordinasi dan sinergi antar unit dalam implementasi program reformasi birokrasi Kementerian Agama.
"Terbangunnya sinergitas yang baik antar satuan kerja adalah kunci utama dalam melakukan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi”, tegas Edy.