Bukittinggi, Humas--Dalam rangka meningkatkan kinerja di tengah kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi didampingi KasubbagTata Usaha, Hj. Tri Andriani Djusair memberikan pembinaan kepada seluruh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Kamis, (13/02) bertempat di aula Kemenag setempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Kepala Seksi, Penyelenggara Zawa, Kepala Kantor Urusan Agama, Kepala Madrasah, Kepala Urusan Tata Usaha serta seluruh pelaksana di lingkungan Kemenag Kota Bukittinggi.
Dalam arahannya, H. Eri Iswandi menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada pelayanan publik. Ia mengingatkan seluruh ASN untuk tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat meskipun terdapat keterbatasan anggaran.
"Mari terus tingkatkan pelayanan sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik. Pembinaan ini juga menjadi momen penting bagi ASN di lingkungan Kemenag Bukittinggi, karena dalam kesempatan yang sama dilakukan penyerahan Surat Keputusan jabatan Pelaksana sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 32 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara Nomor: SKJ.01 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pelaksana," tuturnya.
Lebih lanjut H. Eri Iswandi menjelaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian regulasi agar ASN memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan pelayanan publik yang profesional dan efisien.
Ia menekankan bahwa setiap ASN harus memahami tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta selalu berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai penerima layanan.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha, Hj. Tri Andriani Djusair, dalam sambutannya menambahkan bahwa efisiensi anggaran harus disikapi dengan inovasi dan kreativitas dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
"Kita harus bisa beradaptasi dengan kebijakan yang ada tanpa mengurangi kualitas kerja dan pelayanan. ASN dituntut untuk lebih efisien dan efektif dalam menjalankan tugasnya," ujar Hj. Tri Andriani.
Para peserta pembinaan menyambut baik arahan yang disampaikan. ASN Kemenag Kota Bukittinggi menyadari bahwa sebagai pelayan masyarakat, mereka harus tetap memberikan pelayanan terbaik meskipun menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan anggaran (Andreas)