Esok, 1579 PPPK Kemenag Sumbar Terima SK Penggangkatan dan Ini Rinciannya

Padang, humas --- Esok hari Selasa tanggal 15 Agustus akan diserahkan SK pengangkatan PPPK formasi 2022 Kementerian Agama oleh Menteri Agama secara simbolis dan serentak seluruh Indonesia serta diikuti secara daring di titik lokasi Kanwil Kemenag Sumbar dan Kankemenag Kabupaten/ Kota. 

Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Sumbar H Helmi saat memimpin rapat dinas rutin setiap Senin pagi bersama Kabag TU, Kabid, Pembimas dan ketua tim jajaran Kanwil Kemenag Sumbar di ruang rapatnya, Senin (14/08). 

H Helmi mengatakan SK akan diserahkan tim Kanwil Kemenag Sumbar di  Kantor Kemenag Kabupaten/ Kota masing-masing pada esok hari untuk diserahkan kepada PPPK bersangkutan, serentak secara nasional yang dipandu secara nasional melalui zoom meeting. 

" Alhamdulillah, tahun ini PPPK dilingkungan Kemenag Sumbar akan menerima SK sebanyak 1579 dan ini jumlah yang jauh meningkat dari tahun sebelumnya", ungkap Kakanwil. 

Sesuai rencana pelaksanaan teknisnya tertuang pada Surat Kepala Kanwil Kemenag Sumbar nomor 346/KW.03.1-b/KP.00.1/08/2023 tentang penyampaian SK PPPK dilingkungan Kanwil Kemenag Sumbar Formasi 2022.

Di surat tersebut menjelaskan SK pengangkatan PPPK akan diserahkan setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional yang dilaksanakan dan dipandu secara nasional melalui zoom meeting. 

Sedangkan Ketua Tim Kerja Kepegawaian H Fauqa Nuri Ihsan mengatakan PPPK  akan menerima SK pada esok hari pukul 13.30  dan untuk PPPK  memakai seragam KORPRI dan telah dilaksanakan gladi resik pada siang Senin tadi. 

Ini rekapitulasi serta titik lokasi  penyerahan SK  Pengangkatan PPPK Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat di masing-masing Kankemenag Kabupaten / Kota. 

1. Kanwil Kemenag Sumbar 160 orang ( Kota Padang, Kabupaten Mentawai dan luar provinsi Sumbar). 
2. Kabupaten Pesisir Selatan 224 orang
3. Kabupaten Solok 92 Orang
4. Kabupaten Sijunjung 61 orang. 
5. Kabupaten Tanah Datar 131 orang
6. Kabupaten Padang Pariaman  108 orang. 
7. Kabupaten Agam 120 orang. 
8. Kabupaten Lima Puluh Kota 91 orang
9. Kabupaten Pasaman 93 orang
10. Kota Solok 15 orang
11. Kota Sawah Lunto 29 orang
12. Kota Padang Panjang 37 orang
13. Kota Bukit Tinggi 45 orang
14. Kota Payakumbuh 58 orang
15. Kabupaten Dharmasraya 37 orang
16. Kabupaten Pasaman Barat 138 orang
17. Kabupaten Solok Selatan 111 orang
18. Kota Paraiaman 29 orang. 
rzk


Editor: -
Fotografer: -