Padang (Humas)- Berdasarkan KMA 16 tahun 2010, pembinaan PAI berada dalam kewenangan kementerian Agama, oleh sebab itu pola dan bentuk pembinaan perspektif guru PAI dan pengawas perlu ditampung. Dan ini adalah upaya kreatif dalam mewujudkan pembinaan GPAI kedepan.
Demikian dikemukakan Plt Kabid Papkis H Hendri Pani Dias usai kunjungan Evaluasi dan Pemetaan Guru Pendidikan Agama Provinsi Sumbar di Kanwil Kemenag Sumbar, Sabtu (20/07/24).
Secara prinsip, Kanwil Kemenag Sumbar menyambut baik misi Irjen bertemu dengan sejumlah guru pendidikan agama. Mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA.
Tim evaluator hadir di Sumbar tak lain ingin menyerap aspirasi melalui wawancara langsung, terutama dalam menerima input, masukan, dan saran dari guru PAI dan Pengawas berkaitan dengan pola pembinaan PAI ke depan.
Sehingga, dari pertemuan melalui wawancara tersebut, tim evaluator mendapatkan gambaran yang lebih utuh tentang pelaksanaan tugas dan fungsi guru agama.
Sebagai strategic partner bagi satuan kerja dan para guru maka pelaksanaan evaluasi dan pemetaan guru pendidikan agama ini diharapkan menjadi media bagi auditor untuk mengetahui kendala dilapangan sekaligus harapan guru kedepan.
Hendri Pani Dias menilai dari hasil wawancara ini maka diharapkan tim Itjen akan merumuskan solusi terbaik atas masalah yang ada.
Selain itu menurutnya GPAI yang dijadikan sampel wawancara adalah GPAI semua tingkat dalam wilayah kota Padang. Namun dalam bentuk format instrumen yang disebarkan kesemua GPAI yang ada di Sumatera Barat.
“Dan bersyukurnya ini sudah diisi oleh lebih dari 3 ribu GPAI. Ini wujud dari antusiasme GPAI akan pentingnya survey ini dalam menentukan langkah dan kebijakan GPAI kedepan,” katanya.
Bahkan kegiatan evaluasi dan pemetaan ini juga melibatkan guru dan pengawas mata pelajaran agama lain seperti agama Kristen, Katolik maupun agama Buddha.
Selain dengan melakukan evaluasi wawancara, Tim Evaluator Itjen juga melakukan penyebaran instrumen dengan guru dan pengawas.
Hendri Pani Dias menyebut dalam pertemuannya bersama dengan tim Irjen juga menekankan beberapa hal. Salah satunya berkaitan dengan perlunya Kemenag menyegerakan pengangkatan kembali Guri PAI. Mengingat sudah 5 tahun terakhir, tidak ada lagi pengangkatan CPNS untuk GPAI.
Untuk mengatasi kekurangan pengawas saat ini, sambungnya diharapkan asesman calon pengawas yang dilaksanakan oleh kemendikbud (asesman satu pintu) juga dialokasikan untuk pengawas GPAI.
*Faktanya, kunjungan tim Irjen di Sumbar memang untuk menyerap semua informasi dan berbagai kebutuhan GPAI untuk ditindaklanjuti dalam kebijakan dan keputusan ditingkat pimpinan.” jelasnya melalui sambungan via seluler.
Setidaknya, ada tiga catatan penting yang diutarakan Hendri Pani Dias pada kunjungan Itjen selama sepekan ini.
Pertama, perlu adanya ketegasan aturan bahwa kewenangan pengangkatan GPAI berada pada kementerian Agama. Dalam KMA 16 memang sudah diatur, namun dalam PP 55 tahun 2007 masih ada kewenangan pemerintah daerah. Akibatnya pengangkatan ini menjadi tarik menarik sehingga justru nihil.
Kedua, pembinaan kurikulum PAI pada sekolah umum perlu diperbaharui sesuai dengan tuntutan kurikulum merdeka dan diharapkan dipertegas pola diferensiasi dan integrasi Islam atau pendidikan agama lainnya dan sain (berbasis literasi) dalam materi yang ada. Sehingga kualitas pembelajaran PAI yang hanya berlangsung dua sampai tiga jam tersebut dapat berkualitas.
Ketiga, Kementerian Agama perlu menerbitkan buku ajar bagi GPAI dan siswa secara elektronik sehingga bisa dibaca oleh guru dan siswa dengan mudah.
Dengan demikian, kedepan diharapkan benar-benar akan didapatkan gambaran yang lebih jelas terhadap kondisi guru dan pengawas mata pelajaran agama beserta kebijakan pengembangan guru dan pengawas pendidikan agama di Sumbar, ujarnya menutup bincang.(vera)