PADANG, Humas - Dalam rangka mendukung program prioritas Menteri Agama dan penguatan transformasi digital layanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat mengikuti Evaluasi Implementasi Layanan Aplikasi PTSP Online yang diselenggarakan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Agama RI, Rabu (21/2/2026), secara daring.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi teknis pemanfaatan layanan Aplikasi PTSP yang telah dilaksanakan pada November 2025 lalu, dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenag se-Indonesia. Kanwil Kemenag Sumbar bergabung bersama 35 satuan kerja lainnya, difasilitasi Kepala Bagian Tata Usaha, Edison, dari ruang kerjanya.
Edison menginstruksikan seluruh jajaran untuk bergerak cepat memanfaatkan peran pranata komputer dan tim terkait di lingkungan Kanwil Kemenag Sumbar, guna mengintegrasikan layanan PTSP kanwil dengan sistem pusat.
“Integrasi aplikasi kanwil dan pusat ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam pengajuan administrasi dan pelayanan, agar dapat diakses dengan lebih mudah dan terintegrasi,” ujar Edison.
Evaluasi ini sekaligus memperkuat implementasi MOSS (MORA One Stop Service), platform layanan digital terpadu Kementerian Agama yang menghadirkan pelayanan satu pintu secara mudah, cepat, aman, dan transparan, tanpa harus datang langsung ke kantor.
Perwakilan Pusdatin Kemenag RI, Anton Soestrasno, menyampaikan bahwa Februari 2026 layanan PTSP Online akan mulai berjalan. Setiap satuan kerja diwajibkan memiliki admin pimpinan sebagai fungsi monitoring serta admin kanwil yang ditetapkan melalui surat tugas, guna memastikan layanan berjalan optimal dan responsif terhadap permintaan publik.
Kegiatan ini diikuti Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumbar Edison, Ketua Tim Kerja Umum Ulil Amri, Ketua Tim Kerja Data dan Informasi Rhama Eka Putra, staf Unit Kerja PTSP Vivi Ardi dan Fauziah, serta Staf Unit Kerja Datin Halim Wardana dan Rizky Triananda.