Fasilitator Nasional Tim Teknis ANBK Provinsi Sumbar Kupas Tuntas Peran Strategis Proktor

Padang Pariaman (Humas)-  Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tahun 2023 diharapkan bisa dilaksanakan dengan optimal. Pelaksanaan ANBK akan dapat berjalan dengan baik, salah satunya karena peran dari proctor. Hal ini mengingat proktor memiliki peranan yang sangat strategis dari segi teknis, karena tugasnya adalah bertanggung jawab dalam mengendalikan teknis pelaksanaan ANBK. 

Hal ini ditekankan salah seorang narasumber Yudi Ariesta didampingi rekannya Hepri Soneri pada kegiatan Pendampingan Proktor Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Provinsi Sumatera Barat 2023 di Hotel Grand Buana Lestari Padang Pariaman, Jum’at (15/09) petang ini dihadapan puluhan Tim Teknis kabupaten/Kota dan perwakilan PKPPS se-Sumbar.

Ia mengatakan demi terselenggaranya ANBK secara maksimal, memerlukan persiapan perangkat komputer dan seluruh sarana pendukung, yang harus dilakukan dengan cermat dan sesuai prosedur.

Misalnya seperti proses pendataan yang valid, proses sinkronisasi, sehingga lancar dalam pelaksanaan dari sisi aplikasi. 
Demikian pula dengan perangkat kerasnya (hardware), misalnya penyiapan jaringan, perangkat komputer itu sendiri, hingga perbaikannya jika dibutuhkan. 

Yudi Ariesta mengharapkan dengan adanya kegiatan pendampingan diharapkan kemampuan peserta dalam ANBK lebih meningkat.

“Jadi ketika ada masalah trouble di lembaganya, insyaallah bapak ibu bisa menanganinya sendiri.” Tuturnya.

Lanjut dalam materi, ia mengenalkan kepada peserta sejumlah hal penting terkait ANBK. Diantaranya terkait POS AN dan sulingjar 2023, pendataan AN, pemanfaatan Laman AN, teknis Aplikasi AN dan Troubleshooting.

“Khusus untuk trouble shooting, nanti kami kenalkan beberapa contoh eror dan seperti apa penanganannya. Kalau nanti ada laporan terkait masalah dari lembaganya, atau satuan  pendidikannya, tinggal dilihat kembali catatan solusinya,” kata Feri.

Selain itu, pihaknya juga membeberkan sedikitnya empat kebijakan asesmen nasional. Pertama, AN dilaksanakan di semua sekolah/lembaga pendidikan dan program pendidikan kesetaraan 

Kedua, dikatakannya, ANBK adalah kegiatan rutin tahunan yang akan berlanjut terus dan bersifat wajib. 

“AN dilaksanakan setiap tahun dan dilaporkan pada setiap sekolah/madrasah dan pemerintah setempat,” ujarnya.

Ketiga, Evaluasi kinerja tidak hanya berdasarkan skor rerata tapi juga perubahanskor atau trend dari tahun ke tahun berikutnya. Terakhir, AN hanya diikuti sebagian (sampel) murid yang dipilih secara acak dari kelas 5, 8 dan 11 di setiap sekolah/lembaga.

Asesmen Nasional juga diikuti Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik yang diberi waktu 2-4 hari selama periode pelaksanaan AN satuan pendidikannya untuk melengkapi kuesioner survei lingkungan belajar secara daring dan mandiri.

Ia menuturkan dasar hukum Pos ANBK, mulai dari UU hingga peraturan pemerintah, peraturan badan standar kurikulum.

“Hal itu menjadi dasar pelaksanaan ANBK tahun 2023.“ katanya.

Sedikitnya manfaat yang akan diperoleh, pemetaan potret mutu pendidikan. Baik itu di semua jenjang SD, SMP/MTs, SMA/MA, hingga kesetaraan (PKPPS). Semua lembaga yang ad wajib menyelenggarakan ANBK. 

“Jadi tidak ada istilah tidak mau, karena kan berdampak pada rapor pendidikannya, akreditasi, hingga BOP atau pembiayaannya, “ sebutnya.

Hanya saja, pihaknya mewanti wanti jangansampai hal itu menjadi pembanding antara satu lembaga dengan lainnya.

“Ini bukan ujian nasional yang diukur dari capaian nilai tertinggi. Untuk ANBK tidak demikian. ANBK ini hanya sebagai evaluasi ke satuan pendidikan yang menyelenggarakan ANBK dimaksud,” katanya.

Selain itu, perbedaan siginifikan Ujian nasional dan ANBK adalah kalau Ujian nasional diperuntukkan untuk peserta didik yang duduk di tingkat akhir. Sedangkan ANBK, diperuntukkan dikelas tengah.

Sementara ujian kesetaraan diselenggarakan untuk mendapatkan pengakuan atau sertifikat bahwa peserta dinyatakan setara dengan pendidikan formal.

“Biasanya yang butuh untuk UK ini adalah tingkat Ulya. Karena dari lulusan Ulya akan melanjutkan ke perguruan tinggi negeri, sementara untuk wustha dan ula dirasa belum membutuhkan itu,“ tambahnya.

Disamping itu pembicara Feri Ariesta, menjelaskan peserta yang mengikuti asesmen nasional (ANBK) adalah kepala sekolah, tutor atau guru, dan peserta didik. Perbedaannya, untuk peserta didik wajib melaksanakan ujian literasi. 

“Biasanya digelar dihari pertama ujian tiap gelombang. Literasi dilaksanakan pada gelombang I Senin dan Selasa. Gelombang II Rabu dan Kamis, serta jadwal khusus Jumat dan Sabtu. Kita di PKPPS diberikan keleluasaan memilih pelaksanaannya. Tak sempat gelombang I, bisa dilakukan di gelombang II, dan bahkan bisa di laksanakan di gelombang khusus, tanpa mengubah status di laman ANBK. Dengan kata lain, untuk administrasi ujian tetap dimasukkan gelombang yang dipilih sejak awal.” Rincinya.

Untuk peserta didik akan melaksanakan empat tahapan ujian. Hari pertama untuk literasi, kemudian survey karakter. Hari kedua, mengerjakan numerasi dan survey lingkungan belajar.

“Khusus untuk survey lingkungan belajar dilakukan peserta didik, guru dan kepala lembaganya. Hanya saja untuk peserta didik dilakukan melalui aplikasi online. Sedangkan guru dan kepala lembaga melalui link sulingjar (survey lingkungan belajar). “sebutnya.

Bagaimana pun lanjutnya, tugas satuan pendidikan selain melakukan persiapan dan melaksanakan AN. Seperti update data Dapodik, Penyiapan komputer dan jaringan, penyiapan proktor, juga harus memastikan siswa sampel mengikuti AN lengkap.“Untuk wustha dalam waktu dekat, kita maksimalkan,” pesannya.

Kemudian memastikan data hasil AN diunggah (untuk semi daring) dan memastikan Sulingjar pendidik dan kepala satuan pendidikan diisi.

Ia mewanti wanti untuk pendataan tingkat Ulya perlu update data dapodik. Karena sumber data di laman ANBK diadopsi dari dapodik atau EMIS.

“Jangan lagi ada data siluman, kedepan kita validkan datanya, kita sinkronkan, kalau sudah tidak ada atau pindah, keluarkan datanya,”sebutnya.

Bahkan harus dipastikan juga lembaga memiliki jaringan internet untuk asesmen nasional. "Jika tidak terakomodir, bisa menumpang ke satuan pendidikan dibawah lembaga dengan payung yang sama." Tambahnya.

Selain itu, memastikan mengisi link sulingjar pendidik satuan pendidikan. “Capaian literasi di PKPPS masih sangat rendah,”ucapnya.

Ia juga menjelaskan batas maksimum peserta didik yang dipilih untuk mengikuti AN.
Untuk jenjang SD/MI/SDLb/Paket A/PKPPas ula sederajat maksimal 30 orang peserta ditambah cadangan lima orang. 

“Yang akan disampling hanya 30. Jika peserta di ponpes hanya berjumlah 20 orang saja, maka seluruhnya bisa diikutkan.”katanya.

Sedangkan untuk jenjang SMP/MTs/SMPLB/Paket B/PKPPS wustha sederajat maksimal samplingnya berjumlah 45 orang ditambah lima cadangan. 

“Jika jumlahnya ada 60, maka akan tersampling 45 dan ditambah lima cadangan,” katanya.

Sedangkan untuk peserta jenjang SMA/MA/SMK/MAK/Paket C/PKPPS Ulya sederajat maksimal 45 orang dan cadangan lima orang.

Untuk peserta ANBK sulingjar di peruntukan bagi guru (ustadz /ah) dan kepala satuan pendidikan yang sudah terdata di EMIS atau pun Dapodik.

“Terdata secara valid dan mutakhir dengan status aktif menjabat bagi Kepala Sekolah dan aktif mengajar bagi pendidik,” terangnya.

Sementara itu ia menambahkan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan sulingjar dilakukan oleh pelaksana pusat provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing yang dilaporkan secara berjenjang.

“Pada tahun 2022 pondok pesantren Provinsi Sumatera Barat mendapat peringkat lima nasional dan PKBM/Kesetaraan peringkat 1 untuk sulingjar 2022,” cetusnya.(vera)
 

 

 

 


Editor: -
Fotografer: -