FGD Sertifikasi Halal, Afri Musweri Bahas Pentingnya Implementasi Higiene Sanitasi pada RPH

Padang (Humas)- Kepala Dinas  Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat diwakili Afri Musweri menyampaikan masyarakat dapat memanfaatkan penggunaan Rumah Potong Hewan (RPH) untuk pemotongan hewan agar daging hasil potongannya Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). 

Hal ini disampaikan Dr Afri Musweri dihadapan puluhan peserta FGD Dukungan Fasilitasi Sertifikasi Halal Jasa Penyembelihan, di Fave Hotel Olo Padang, Rabu (29/05/24) petang.

Dimoderatori Hartono Harimurti BPJPH Pusat, Afri menjelaskan bahwa sebenarnya dengan memanfaatkan RPH sebagai tempat penyembelihan dapat meningkatkan kualitas daging, meminimalisir kontaminasi berbagai kuman dengan daging (terjaga higiene dan sanitasi). 

Sejumlah kasus yang dijumpai tak sedikit yang berpotensi penyakit menular dan gagal ginjal. Misalnya kencing tikus yang menempel di protein hewani berakibat fatal bagi kesehatan manusia.

Sumber penyakit bisa terjadi dari pencemaran baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan kerja berpotensi menimbulkan penyakit.

"Pemotongan daging di pinggir jalan, itu sudah tidak bisa dilakukan lagi sekarang," katanya.

Kemudian terkontaminasi melalui peralatan masak. Disinilah pentingnya harus memperhatikan kebersihan alat masak dan kebersihan tangan dalam mengolah masakan.

“Cuci tangan menjadi hal yang sangat penting. Lebih baik menggunakan cuci tangan di air mengalir. Baik sebelum bekerja ataupun setelah bekerja.” Pesannya.

Disamping itu menurutnya RPH sudah ada petugas yang ahli dilengkapi pula dengan alat yang memadai, sehingga hasil daging  aman, sehat utuh, dan halal untuk dikonsumsi. 

Selain itu dapat menghilangkan pencemaran lingkungan dari darah dan kotoran hewan , serta pelaksanaan menjadi mudah dan cepat, sambungnya.

Ia menambahkan dalam sejumlah pelatihan ia kerap mewanti wanti, pentingnya menggunakan peralatan standar dalam proses pemotongan daging hewan. Berguna untuk melindungi diri dari faktor mekanis maupun biologis.

"Dalam setiap pelatihan Juleha kami selalu memberikan peralatan ini dengan lengkap. Ada helm, sarung tangan lengkap dengan cara menggunakan dan melepaskannya," katanya.

Dengan adanya sarana dan prasarana RPH yang sangat memadai dapat menjamin kesejahteraan hewan, seperti saat merobohkan sapi, saat penyembelihan semua terlaksana dengan mudah, sehingga sapinya tidak mengalami sakit/cedera dan tidak ada risiko bagi yang menangani pemotongan hewan, sambung Afri.

Disisi lain yang perlu menjadi catatan adalah syarat sertifikasi halal RPH dari Kementerian Pertanian dan Kemenag, dimana harus memiliki sertifikat Nomor Kontrol veteriner. Sebuah sertifikasi yang menjamin produk itu aman, sehat utuh dan halal di masyarakat.

Afri Musweri juga mengungkapkan keberadaan RPH di Sumbar memiliki peranan penting sebagai salah satu mata rantai untuk memperoleh kualitas daging yang baik. Hal ini dapat dilakukan antara lain dengan menerapkan animal welfare (ternak terjamin kesejahteraan dan keselamatan) dalam aktivitas RPH.

Sumber daging tidak hanya dari RPH tapi dari TPH. Ia mengaku pihaknya bersama LP POM MUI dan dinas terkait lainnya sudah melakukan kerjasama melakukan supervisi sekaligus pemetaan terkait tempat pemotongan hewan di Sumbar.  

Afri menegaskan produk halal merupakan peran banyak sektor atau multi seltor. Sedangkan salah satu yang menjadi supervisi Dinas Peternakan dan Keswan adalah RPH dan RPH U, sebagai tempat penyembelihan, baik itu yang ruminansia sapi, hewan berkaki empat seperti ayam, itik dan unggas. 

Saat ini, menurut data yang ada diSumbar memiliki 14 RPH (Rumah Pemotongan Hewan), lanjutnya. Dalam regulasi terbaru kewenangan untuk RPH tidak berada di Provinsi lagi namun, tapi Kabupaten dan Kota. 

“Jadi tugas kami di provinsi memberikan supporting dan masukan dalam rangka pendirian RPH yang ASUH (Aman sehat utuh dan halal).” Katanya.

Sampai saat ini RPH yang telah memiliki sertifikat halal dari 14 total RPH ada 9. Diantaranya Kota Padang, Kota Solok, Sijunjung, Bukittinggi, Padang Panjang, Payakumbuh, Agam, Dharmasraya. RPH yang hanya memiliki sertifikat NKV namun belum mengurus Sertifikasi halal adalah RPH Tanah Datar.

Afri menilai keterbatasan anggaran di Kabupaten dan kota menjadi salah satu kendala RPH untuk mengurus Sertifikasi halal, sebutnya. 
Sementara itu terdata ada empat RPH yang belum memiliki RPH dan NKV, diantaranya Kota Sawahlunto, Solsel, Kota Pariaman dan Pessel.

“Untuk Kota Pariaman dan Pessel, sudah memiliki RPH, namun karena dinilai sudah tidak layak lagi sekarang, maka berencana untuk membangun RPH baru.”terangnya.

Sedangkan  untuk Pessel saat ini tengah membahas percepatan terkait pendirian RPH atau di realokasi. Sementara itu untuk Kota Sawahlunto baru baru ini menerima kunjungan sekaligus bantuan program sertifikasi halal dari BI. 

“Hingga hari ini, informasi terbaru dalam waktu dekat akan keluar sertifikasi halalnya” cetusnya.

Selain itu, Afri menjelaskan terhitung ada 100 tempat pemotongan hewan yang ada di Sumbar. Menurut analisisnya, sepertiga dari ketersediaan daging, diluar daging beku ternyata sepertiga dari total 40 ribu pemotongan di Sumbar, sekitar 10-12 ribunya bersumber dari RPH.

“Upaya kita adalah untuk memastikan bagaimana di 100 TPH sudah menerapkan prinsip hygenie sanitasi dalam pendirian pangan ditengah masyarakat.” Katanya.

Menurut Afri dalam konteks ini sangat perlu melakukan upaya supervisi terhadap TPH yang hygenie sanitasi dalam penyediaan pangan yang aman sehat dan utuh.

Ia mengimbau peserta untuk memahami pentingnya hygene sanitasi. Setelah pemotongan daging hewan, ia menganjurkan untuk digantung dan diproses diarea kotor dan bersih.

Hal itu menghindari potensi sumber pencemaran bakteri atau penyakit yang dikhawatirkan muncul. Bagaimana pun darah adalah media untuk pertumbuhan bakteri. Isolasi media bakteri pertama itu adalah darah.

Selain itu pihaknya menyebut gagasan pemprov Sumbar melalui Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan Hewan dalam menggaungkan hygene sanitasi dan kesejahteraan hewan adalah sebuah keniscayaan.

Mengingat produk pangan asal hewan ini adalah produk yang bersumber dari protein. Tentu saja berpotensi menyebabkan penyakit.

 "Seperti penyakit zoonosis, flu burung, atau beberapa penyakit tuberkolosis, TBC dan penyakit antraks. Itulah pentingnya memperhatikan hygene sanitasi," sebutnya.

Makanya hygiene Sanitasi berguna untuk penyediaan yang aman sehat dan utuh. Mengingat cukup banyak penyakit yang disebabkan hewan yang dikonsumsi.

Lanjut, diungkapkan Afri untuk daging ayam dan unggas pihaknya telah melakukan sejumlah pembinaan di tempat pemotongan hewan khusus unggas. "Setidaknya terdapat 400 pemotongan unggas yang ada di Sumbar." Katanya.

Menurut data yang ada terhitung jumlah pemotongan unggas dalam satu hari di Sumbar mencapai 100 -120 ribu ekor.

"Dari 400 TPU yang kami coba lakukan pembinaan, baru mampu mengakomodir 35-40 ribu ekor. Jelas dalam hal ini masih banyak PR kita untuk mengawasi lebih intens kedepannya.” Harap Afri.

Dengan kata lain, baru 35 ribu saja yang berhasil di supervisi dan diberi kesempatan mengikuti pembinaan. Sedangkan 60-70 ribu lainnya masih berkeliaran bebas.

Namun demikian, pihaknya mengaku sudah melakukan terobosan  yang mungkin melalui pelatihan juru sembelih halal. "Program Sumbar hingga 2026 menargetkan ada 1000 juleha di Sumbar," katanya.

Sedangkan untuk saat ini bebernya, untuk pemotongan unggas diberikan pelatihan kepada 300 orang. Di Sumbar sudah 300 juru sembelih unggas atau tukang potong ayam hingga sekarang.

Ia menyebut dalam dua tahun sebelumnya, semua yang mengikuti pelatihan mendapatkan sertifikat halal lengkap dengan nomor registrasi.

Untuk ruminansia untuk tahun 2024 ini pihaknya mengaku telah memulai kerja sama dengan Halal Sains Center IPB.

Pihaknya berkomitmen akan lebih fokus untuk juleha ruminansia. Untuk tahun kemarin saja, pihaknya bekerja sama dengan BI.

“Kita sudah melaksanakan kerja sama tahun kemarin untuk 20 orang, bulan Mei 2024 untuk 40 orang. Dan kami targetkan untuk tahun ini akan ada 170 juru sembelih halal di Sumbar.” Ungkap Afri.

"Insyaallah, jika tidak ada halangan dalam waktu dekat di bulan Juli mendatang akan kami laksanakan pelatihan tersebut. Yang akan kami sasar adalah 100 tempat pemotongan hewan yang telah mengikuti pembinaan," jelasnya lagi.

Setelah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait pihaknya menyebut terus berupaya merampungkan tentang regulasi penyediaan RPH U SK (skala kecil) dan RPH R SK.

“Yang sudah ada panduannya dari Dinas Pertanian RPH U SK.  salah satunya yang menerapkan RPH U adalah Andalas Mandiri di Solsel. Begitu pula dengan RPH U bisa terlaksana dalam waktu dekat,”harapnya.(vera)

 

 


Editor: vethriarahmi
Fotografer: VR