Kota Solok, Humas Kemenag --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok H Mustafa menghadiri undangan Focus Group Discussions (FGD) Forkopimda Kota Solok di ruangan rapat Zarhismi (ruang rapat Wali Kota Solok), Kamis(04/07/24).
Kegiatan dibuka Wali Kota Solok Zul Elfian dan dihadiri oleh Wakapolres, Ketua Pengadilan Negri, Kajari, Asisten I, Kabag Kesra, Kadis DP3A, Ketua MUI, LKAAM, Bundo Kanduang, dan Forkopimda se Kota Solok.
Dalam pertemuan Focus Group Discussions (FGD) menghasilkan beberapa Keputusan diantaranya, semua peserta sepakat mensukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI pada tanggal 13 Juli 2024 dan juga sepakat mensukseskan semarak Muharram dengan mendorong Masyarakat untuk ikut serta dalam pemungutan suara ulang tersebut.
Untuk kegiatan Semarak Muharram 1446 H / 2024 M acara dipusatkan di Masjid Agung Al Mukhsinin Kota Solok, beberapa agenda yang alan dilaksanakan selama bulan Muharram, Tablik Akbar pada tanggal 8 Juli, Pameran UMKM/Dekrasnada pada tanggal 8 – 17 Juli, Pelatihan guru MDTA/TPQ pada tanggal 11 -12 Juli 2024.
Selanjutnya, Pelatihan penyelenggaraan jenazah pada tanggal 18 -19 Juli, Subuh berjamaah dan Didikan Subuh Gabungan (DDS) tanggal 21 Juli, Lomba Nasyid, Tilawah, Pidato tingkat MDTA/TPQ se Kota Solok, lomba MSQ, Tahfidz, Solo Song Religi Tingkat SD/MI dan SLTP/MTs tanggal 24 – 25 Juli terakhir Jalan santai semarak Muharam tanggal 27 Juli 2024.
“Kementerian Agama akan memberikan izin seandainya Madrasah dan MDTA dipakai sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 13 Juli dan akan mengirimkan juri untuk perlombaan MSQ, Tahfizd, Tilawah dan Pidato, Hadiah perlombaan akan dipersiapkan Dinas Pendidikan dan Peralatan serta prasarana disiapkan Dinas Pariwisata”urai H. Mustafa
Kegiatan perlombaan ini merupakan kolaborasi antara pemerintah Kota Solok, Kementerian Agama dan Organisasin Peringatan Hari Besar Islam (PHBI). (helda