Forum Pimpinan dan Stakeholder bersama Kanwil DJPb: Piagam Saiyo Sakato Diteken, Targetkan Serapan Minimal 25% di Triwulan I 2026 dan IKPA Minimal 90.

Padang, Humas– Dalam rangkaian Hari Bakti Perbendaharaan ke-22, Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat menghadiri Forum Pimpinan dan Stakeholder bersama Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumbar dan KPPN Padang. Pertemuan yang berlangsung di Aula lantai III DJPb ini menghasilkan penandatanganan komitmen bersama bernama Piagam Saiyo Sakato untuk memperbaiki tata kelola anggaran, Selasa (27/01/26) di lantai III Aula DJPb Sumbar. 

Kakanwil Kemenag Sumbar Mustafa didampingi Ketua Tim Keuangan Susi Prima Yeni, hadir langsung dalam forum tersebut, yang turut dihadiri Mohammad Dody Fachrudin selaku Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumbar.

Dalam sambutannya, Dody menyampaikan tiga langkah strategis pelaksanaan anggaran. Diantaranya peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan belanja yang berkualitas (spending better), dan peningkatan akuntabilitas.

Namun, Dody juga secara terbuka mengungkap sejumlah persoalan klasik dalam pelaksanaan anggaran 2025 yang masih menghantui.

Pertama, penyerapan anggaran yang lambat dan masih menumpuk (gayung bersusun) di akhir tahun, khususnya belanja modal.

Kedua, Akurasi perencanaan pada Halaman III DIPA yang masih kurang.

Ketiga, pelaksanaan belanja kontraktual yang lambat dan kedisiplinan satuan kerja (satker) dalam pendaftaran kontrak yang rendah.

Keempat, pengelolaan Uang Persediaan (UP)/Tambah Uang Persediaan (TUP) oleh satker yang kurang disiplin.

Kelima, Tingkat digitalisasi pembayaran (CMS, Kartu Kredit Pemerintah, DIGIPAY) yang masih rendah.

Keenam, masih banyaknya satker yang mengajukan dispensasi ke Kanwil DJPb di akhir tahun, menunjukkan kurangnya kedisiplinan.

Menghadapi tantangan itu, sinergi menjadi kunci. Dody mengungkapkan, anggaran untuk Sumatera Barat di tahun 2026 mencapai Rp29 triliun, dengan rincian Rp12 triliun untuk Kementerian/Lembaga dan Rp17 triliun untuk daerah. Anggaran tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Sumbar sesuai target.

"PR-nya bagaimana kita mendorong untuk pertumbuhan itu. Sementara selama ini di triwulan 4 anggaran baru cenderung dimaksimalkan," ujarnya.

Untuk menjawab PR tersebut, Piagam Saiyo Sakato ditandatangani oleh Kakanwil Kemenag Mustafa dan Kepala Kanwil DJPb Mohammad Dody Fachrudin. Piagam ini merupakan wujud komitmen bersama untuk bersinergi meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran.

Secara umum, piagam ini memiliki tujuan mendorong percepatan penyerapan anggaran 2026 agar tidak menumpuk di akhir tahun, memastikan satker meraih Indeks Kinerja Perbendaharaan Anggaran (IKPA) minimal baik (90), serta meningkatkan akurasi perencanaan dan digitalisasi keuangan.

"Minimal Triwulan I 25%, bisa 30 atau 40 persen itu lebih baik lagi. Persen sudah bisa dimaksimalkan belanja uang negara," tegas Dody Fachrudin.

Isi komitmen dalam Piagam Saiyo Sakato mencakup 8 poin utama:

1. Mempercepat pelaksanaan anggaran 2026 dan menghindari penumpukan di akhir tahun.

2. Memastikan seluruh satker mencapai nilai IKPA minimal 90.

3. Memastikan akurasi rencana belanja melalui revisi Halaman III DIPA yang tepat waktu dan jumlah tiap triwulan.

4. Mempercepat digitalisasi keuangan (CMS, Kartu Kredit Pemerintah, Digipay) dengan minimal 1 transaksi KKP dan Digipay per satker per bulan.

5. Meningkatkan disiplin pelaporan, menyelesaikan rekonsiliasi pada H-2 dan capaian output pada H-1.

6. Menyelesaikan kendala administratif dan teknis di satker secara cepat dan kolaboratif.

7. Meningkatkan sinergi melalui komunikasi dan koordinasi di semua level.

8. Memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan satker dan penyampaian SPT Tahunan pegawai tepat waktu.

Dengan langkah sinergis ini, diharapkannya pelaksanaan anggaran Rp29 triliun di Sumatera Barat dapat lebih berkualitas, tepat waktu, dan benar-benar menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Merespon hal tersebut, Kakanwil Kemenag Sumbar Mustafa menyatakan dukungan penuh dan komitmen tinggi institusinya untuk berikhtiar dalam mengimplementasikan Piagam Saiyo Sakato.

 “Kanwil Kemenag Sumbar siap berupaya dalam. pelaksanaan anggaran yang tepat waktu, akuntabel, dan berdampak. Komitmen ini tidak hanya di tingkat kanwil, tetapi akan kita turunkan dan sosialisasikan ke seluruh Kankemenag kabupaten/kota dan satuan pendidikan di bawah naungan kami,” tegas Mustafa dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa esensi dari pengelolaan anggaran yang baik adalah untuk mendukung pelayanan publik, khususnya di bidang keagamaan dan pendidikan, secara lebih optimal.

 “Dana yang cepat terserap dan tepat sasaran akan memperlancar pembangunan madrasah, peningkatan kualitas guru, dan pelayanan haji serta umrah. Oleh karena itu, kami menyambut baik sinergi dengan DJPb ini dan berkomitmen untuk disiplin dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan,” tambahnya.(vera)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Editor: Vethria Rahmi
Fotografer: Vera/zul