Pasaman, Humas—Hari santri tanggal 22 Oktober, menjadi momen spesial bagi insan pondok pesantren. Tidak ketinggalan bagi santriwan/ santriwati pondok pesantren ranah Pasaman.
Hari itu pun diperingati di Pasaman, dengan menggelar apel yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Terpadu Darul Ulum Mudik Tampang, Kecamatan Rao.Di buminya sosok ulama masyhur ranah Pasaman, yakni Syekh Mudik Tampang.
Sekelumit diceritakan siapa Tuanku Syekh Mudik Tampang itu. Figur ulama yang gigih berdakwah, menyebar agama Islam khususnya di ranah Rao belahan utara dari Provinsi Sumatera Barat.
Menurut beberapa sumber, Tuanku Mudik Tampang ini pernah belajar di Hejaz (Mekah dan Madinah), sehingga terkenal sebagai ulama yang ahli dalam ilmu bahasa Arab, mantiq dan ma’ani. Selain itu juga dikenal sebagai salah seorang Ulama Tarekat Naqsyabandiyah. Hingga sekarang di surau bekas peninggalannya beratus-ratus orang, laki-laki dan perempuan, melaksanakan suluk dan wasilah. Sebagai salah satu pusat pendidikan Islam tertua di tanah Rao, yang dipimpin oleh ulama besar Tuanku Mudik Tampang,
Surau Mudik tampang telah memainkan peranan penting dalam penyebaran Islam, khususnya di Rao, umumnya di utara Minangkabau tersebut. Ketokohan dan kesantunan dakwah yang dimiliki Tuanku Mudik Tampang, telah menjadi daya tarik tersendiri bagi para santri untuk datang menuntut ilmu ke Rao, menta’zhimi yang ‘Alim Beliau Mudik Tampang. Apatah lagi dalam upaya mengislamkan daerah-daerah perpaduan budaya Minang dan Batak itu.
Beralas sejarah, inilah mungkin menjadi pilihan Kementerian Agama Kabupaten Pasaman bersama Pimpinan-pimpinan Pesantren menunjuk Pesantren Darul Ulum Mudik Tampang menjadi lokasi diselenggarakannya apel hari santri nasional tahun 2024 ini. Bumi yang melahirkan ulama besar, pendakwah yang istiqamah mensyiarkan ajaran Islam, hingga hari ini masih berbekas dan tampak.
Dari pantauan Humas, apel diikuti ratusan santri dengan mengenakan pakain khas kain sarung dan baju putih. Berbaris rapi dan khidmat mengikuti jalannya apel yang didaulat sebagai Irup adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Yasril.
Yasril mengatakan, ditetapkannya 22 Oktober sebagai hari santri nasional, ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Pada tahun ini, Yasril mengatakan hari santri mangambil tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”. Tema yang dinilai sesuai dengan tuntutan zaman dan perjuangan para santri dimasa lampau. Dan diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi santri masa kini untuk meneruskan perjuangan para pendahulu.
Kepada seluruh santri, Yasril menggemakan sebagaimana pesan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, bahwa santri masa kini memiliki tugas untuk meneruskan perjuangan para pendahulu yang telah berjuang tanpa kenal lelah demi kemerdekaan dan keutuhan bangsa.
Menyambung juang bukan hanya berarti mengenang, tetapi juga beraksi dengan semangat yang sama dalam menghadapi tantangan zaman modern.
Jika para pendahulu berjuang melawan penjajah dengan angkat senjata, maka santri saat ini berjuang melawan kebodohan dan kemunduran dengan angkat pena.
Lanjut Yasril, santri harus percaya diri karena santri bisa menjadi apa saja. Banyak menteri yang berlatar belakang santri. Banyak pengusaha berlatar belakang santri. Banyak birokrat berlatar belakang santri. Asalkan terus berjuang, terus berusaha, dan tidak menyerah.
Semua pasti bisa diraih. Seperti pepatah yang diajarkan di pesantren, “man jadda wajada”, barang siapa yang bersungguh-sungguh pasti akan berhasil.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Asrul, selain pelaksanaan apel, juga hari sebelumnya telah dilangsungkan sejumlah lomba gebyar hari santri dan stand expo, menjadi ajang pameran produk-produk buatan pesantren, seperti makanan, barang-barang hasil karya warga pesantren dan masih ada lainnya.
Dari catatan Humas, peringatan hari santri ini perlu diimarahkan lagi. Terlebih, pentingnya keberadaan Pemerintah Daerah mau melihat secara dekat kiprah warga pesantren. Apalagi, telah lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Arti kata, perhatian dan sentuhan kasih sayang Pemerintah daerah juga dihadirkan kepada lembaga pendidikan yang telah banyak melahirkan generasi ulama dan pelopor pembangunan serta pembawa kemaslahatan umat, khususnya di bumi Pasaman yang tercinta ini. Yusuf AS AZ