Gelar Evaluasi Pelaksanaan WTC, Kakanwil Kembali Ingatkan Manfaat Wakaf Untuk Pengentas Kemiskinan

Padang, Humas--Dalam rangka evaluasi pelaksanaan pemberdayaan wakaf tunai catin (WTC), Kanwil Kemenag Sumbar melalui Bidang Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf menyelenggarakan Rapat bersama 19 Penyelenggara Zakat Wakaf Kabupaten Kota dan Pokjaluh pada Kabupaten Kota di Sumbar bertempat di Aula AB I Kanwil Kemenag Sumbar dihadiri langsung Kakanwil Kemenag Sumbar, H. Helmi didampingi Kabid Penais Zawa, H. Yufrizal bersama beberapa orang Ketua Tim pada Bidang Penais Zawa, Senin (11/09).

Menurut Kabid Penais Zawa, H. Yufrizal bahwa Wakaf Tunai Catin ini merupakan rumpun dari wakaf uang atau wakaf tunai. Diinformasikannya pula bahwa ini juga merupakan Proyek Perubahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, H. Helmi dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional TK. II Akt. XVI. Disampaikannya lagi bahwa gerakan WTC di sumatera Barat ini pertama di Indonesia dan disusul oleh Provinsi Lampung dengan rule modelnya BWI Sumatera Barat.

Kanwil Kemenag Sumbar dalam sosialisasinya menyampaikan bahwa program wakaf ini akan dijadikan sebagai penunjang dalam membantu ketahanan ekonomi keluarga sebagai bentuk mauquf ‘alaihnya. Selain itu juga untuk membudayakan kebiasaan berwakaf pada masyarakat. Kemudian meningkatkan capaian dana wakaf sebagai instrument keuangan sosial dalam Islam untuk ketahanan keluarga.

Lebih lanjut disampaikan Kakanwil Setelah gerakan Nasional Wakaf Uang di Launching oleh Presiden pada 25 Januari 2021 ternyata realisasiya tidak sesuai harapan. Berlatar dari hal itulah kita membuat terobosan bersama BWI untuk mengenjot realisasi Wakaf uang ini, karena kita ketahui wakaf ini nilai manfaatnya luar biasa untuk umat.

“Berbeda dengan zakat, harta wakaf ini tidak pernah habis. Namun nilai manfaatnya luar biasa untuk umat. Maka melalui wakaf uang catin atau dikenal dengan WTC ini mari raih keberkahan rumah tangga dengan berwakaf,” ujar Kakanwil.

“Sudah menjadi tugas kita sebagai ASN Kementerian Agama untuk ikut mensukseskan program dari pemerintah dengan ikut mensosialisasikannya, karena ASN itu memiik 4 tugas yakni, harus punya inovasi, harus bisa melaksanakan inovasi itu, harus mampu mempengaruhi orang, dan harus terus mengembangkan diri,” tambahnya.

Disampaikannya lagi, peristiwa nikah di Sumatera Barat setiap tahunnya bisa mencapai 45ribu per tahun, andai kata orang berwakaf uang saja seratus ribu per peristiwa nikah maka bisa diperkirakan wakaf terkumpul 4,5 milyar dan ini jika dikelola dengan baik maka berapa banyak potensi yang bisa dihasilkan untuk pengentasan kemiskinan. 

Terakhir Kakanwil menyampaikan, tentu saja dari setiap program ada beberapa kendala, dan nantinya ada beberapa kendala yang akan dihadapi, diantaranya, pertama, kepercayaan masyarakat; kedua, pemahaman kepada catin bahwa ini bukan biaya nikah; ketiga, dari sisi pengelolaan; dan keempat, WTC ini merupakan gerakan bukan kebijakan jadi tidak ada unsur paksaan. 

“Dan tugas kita sebagai ASN Kementerian Agama untuk mengoptimalkan pengelolaan WTC ini dan mengoptimalkan sosialisainya agar kendala kendala diatas tidak muncul,” usai Kakanwil. [DW]


Editor: -
Fotografer: -