Padang, Humas – Kantor Kemenag Kota Padang melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Padang, menggelar kegiatan Pembinaan Haji, berlangsung di Aula Lt.2 Kemenag setempat, Senin (9/9/2024).
Kegiatan tersebut, diikuti Oleh Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama Kota Padang dan Jajaran baik yang ada di madrasah maupun Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Padang.
“Pembinaan Haji ini di gelar dalam rangka memberikan pelayanan di bidang agama terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Padang,” ujar Kepala Seksi PHU H. Hendri Yazid.
Dalam arahannya, Hendri mengungkapkan bahwa tugas Kementerian Agama ada tiga hal untuk mengurus jemaah haji yakninya, Pertama memberikan pelayanan kepada para jemaah dimana pelayanan yang dilakukan mulai dari jemaah haji di Indonesia hingga saat menjalankan ibadah di Arab Saudi yang selalu terus diperbaiki.
“Peran Kemenag sangat penting untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang agama, seperti pelayanan terkait dengan informasi haji. di Kantor Kemenag itu sendiri, pelayanan terus diperbarui seperti pembinaan haji seperti hari ini dan bimbingan manasik haji agar menjadi haji mandiri dan mabrur,” ungkapnya.
Kedua, Pembinaan dengan tujuan agar jemaah paham betul bagaimana alur pelaksanaan haji mulai dari pemberangkatan, pelaksanaan sampai proses pemulangan jemaah ke daerah masing-masing.
Tugas kedua, lanjut Kasi PHU, yakni pembinaan seperti yang kita laksanakan saat ini. Dalam pembinaan ini, jemaah akan di berikan pemahaman terkait informasi pelaksanaan ibadah haji detail dan terperinci mulai dari persiapan berangkat dari rumah, tiba di embarkasi, sampai di tanah suci.
“Proses penyeleng¬garaan Ibadah Haji dan kembali lagi ke tanah air. Sehingga dalam pelaksanaan ibadah haji nantinya, para calon jamaah haji dapat melakukannya dengan cara yang baik dan optimal sehingga akan tercapai tujuan ibadah haji yang sesuai dengan syariat Islam dan menjadi Haji Mabrur,” tuturnya.
Dan yang ketiga, yakninya perlindungan dimana Kemenag harus melindungi jemaah ketika berada di luar negeri sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tugas Kemenag yang terakhir yakni perlindungan. Kemenag harus melindungi jemaah ketika berada di luar negeri. Hal ini demi keselamatan warga negara kita yang harus dijaga dan dilindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” terang Hendri.
Diakhir penuturannya, H. Hendri Yazid mengatakan keberhasilan penyelenggaraan haji setiap tahunnya menjadi acuan untuk pelaksanaan haji selanjutnya, sehingga diharapkan kesiapan fisik, mental dan iman harus terus terjaga dari keberangkatan sampai pemulangan, tutupnya.(Haris Tj)