Padang, Humas--Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai perwakilan Menteri Agama di Kecamatan sudah semestinya memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Untuk itu, KUA harus mengevaluasi layanan keagamaan terutama nikah dan rujuk.
Hal ini disampaikan Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat, Edison, saat membuka Rapat Koordinasi jajaran Bidang Urusan Agama Islam (Urais), Senin (29/1/24) di Aula AB 1.
“Masih ada titik lemah kita disisi layanan. Masih ada titik-titik lemah kita di pengaduan masyarakat. Meski tidak banyak namun hal ini tentu membuat kita tidak nyaman. Ini perlu kita minimalisir dengan kerja nyata dan prestasi,” ungkap Edison.
Menyikapi hal ini kata Kabid Urais, Revitalisasi KUA salahsatu upaya Kementerian Agama dalam melakukan perubahan layanan kepada masyarakat. Karena KUA revitalisasi tidak memiliki batas waktu, konsepnya unlimitid.
“Revitalisasi KUA itu, unlimitid, jangan berhenti sampai pembangunan saja, tetapi lebih dititikberatkan pada pelayanan. Apa yang sudah dimulai, baik sarana maupun layanan mari kita pertahankan, ditingkatkan dan dijaga keberlanjutannya,” pesan Edison.
Kabid Urais meyakini layanan perubahan yang sudah yang sudah dimulai sejak berlangsungnya revitalisasi akan berjalan sebagaimana mestinya. “Jangan sampai saat berurusan dengan KUA masih ada masyarakat tidak terlayani dengan baik,” katannya mengingatkan.
Putra Agam ini juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Bimas Islam dan KUA, bagi yang belum revitalisasi agar menyamakan persepsi bahwa semua layanan di KUA itu sama, sesuai dengan PMA 34 tahun 2016, tidak ada pembedaan.
“Saat ini kita sudah menyosialisasikan kepada masyarakat bagaimana pelayanan di KUA itu sudah bertransformasi. Jangan sampai hal ini dirusak oleh oknum-oknum yang bisa merusak nama Kementerian Agama di tengah-tengah masyarakat,” pesan Kabid.
Bukan hanya layanan KUA, Kabid Urais juga mengingatkan semua jajaran Urusan Agama Islam terkait pelayanan kemasjidan, bimbingan perkawinan, kepenghuluan, hisab rukyat dan layanan lain yang bersentuhan langsung dengan Urais.
Untuk itu imbuh Edison melalui Rapat Koordinasi ini akan dilakukan evaluasi terhadap program dan layanan yang telah berjalan di tahun 2023. “Yang lebih penting kita akan menyamakan persepsi tentang program inovasi yang akan kita laksanakan di tahun 2024,” pungkas Edison.
Rapat koordinasi tahap dua ini diikuti Kasi Bimas Islam dan KUA wilayah II yang berasal dari Kab. Padangpariaman, Kota Pariaman, Pasaman Barat, Pasaman, Kab. Agam, Limapuluh Kota dan Kota Padang. Rinarisna