Gesa Percepatan Pelaksanaan, Ketim Bidang Papkis Rinci Program pada Rakor 2024

Padang (Humas)- Ketua tim Pendidikan Kesetaraan dan Sisfo Efrian menyebut untuk mengonsolidasikan dan mensinkronkan tugas dan fungsi jajaran yang berada di garis koordinasi Bidang PAPKIS, perlu digelar rapat koordinasi bersama jajaran stakeholder Kankemenag Kabko.

Hal ini diutarakannya saat memaparkan sejumlah program dan agenda PKPPS, PDF dan SPM pada Rakor Pendidikan Diniyah dan Ponpes Tahun 2024 dihadapan 65 peserta, Rabu (24/01/24) di Aula Amal Bhakti I.

Menurutnya rakor ini adalah penting, karena menjadi wadah diskusi aktivitas di awal tahun. Sehingga akan lebih terkonsolidasi dan tersinkronkan, sehingga hambatan yang berkenaan dengan tugas dan fungsi bisa di atasi bersama.

“Di tahun 2024 ini, banyak hal yang perlu disiasati dan direncanakan bersama, khususnya dalam mewujudkan dan menyukseskan kebijakan terkait dengan program pendidikan Islam yang dibuat Pemerintah Pusat.” Katanya.

Sedikitnya Efrian menyampaikan sejumlah bantuan yang akan di distribusikan sepanjang tahun 2024. Selain bantuan insentif PKPPS untuk 120 orang ustadz/ah masing-masingnya 2,5 juta rupiah. Ada pula bantuan insentif untuk PDF yang diperuntukkan bagi 43 orang ustadz/ah senilai 2,5 juta rupiah dan insentif muadalah sebanyak 10 orang dengan nominal serupa.

Pada kesempatan itu, Efrian mengingatkan sekaligus mewanti-wanti peserta rakor untuk memperhatikan betul pendataan santri. 

Kedepan diharapkan betul kerjasama dan perhatiannya jangan sampai pendataan santri ada yang bolong -bolong tahunnya, sambung Efrian.

"Kami tidak ingin terjadi lagi ada kepindahan santri pada kelas akhir. Dengan kata lain sebentar pindah ke madrasah, kemudian tak lama kembali pindah ke PKPPS. Hal ini jangan terjadi lagi, dikhawatirkan akan merugikan santri bersangkutan. Sesuai dengan instruksi Kasubdit PD Pontren seluruh stakeholder terkait agar menyosialisasikan ke ponpes daerahnya masing-masing,” sebutnya.

Selain itu kendati untuk IJOP (ijin operasional PKPPS/PDF/Muadalah masih berstatus moratorium dari pusat, tapi tetap bisa melakukan pengajuan.

Efrian menambahkan terkait bantuan yang digelontorkan Kemenag RI tahun ini, diharapkan seluruh penerima bantuan, harus merujuk pada pondok atau data yang telah mengajukan di aplikasi SIMBA dan SIKAP. Dengan catatan harus sesuai dengan juknis yang sudah diterbitkan pusat.

Sebelumnya, Ketim Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan TPQ H Indra Gunawan menuturkan bahwa tahun 2024 ini akan digelar even nasional kegiatan Porsadin yang berpusat di Lampung. Sedangk untuk Porsadin Tingkat Provinsi akan dipusatkan di Pesisir Selatan.

Ia juga menyinggung terkait bantuan BOP yang dikelola Kemenag RI. Sedangkan untuk bantuan insentif dikelola Kanwil Provinsi.

“Tahun 2024 ini, sebanyak 203 lembaga mendapat bantuan insentif senilai 2,5 juta rupiah dan insentif untuk MDT sebanyak 66 orang.” Jelasnya.

Disisi lain Indra Gunawan mengatakan izin operasional MDT, LPQ melalui aplikasi Sitren dan SIPDAR-PQ. Sementara untuk syahadah guru LPQ akan diterbitkan lembaga berwenang seperti LPTQ, Kemenag dan yayasan.

Dimana kriteria syahadah itu sendiri selain memiliki ijazah minimal madrasah/sederajat, juga dapat membaca Alqur'an dengan Tartil, diwujudkan dengan ijazah/syahadah/sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan menyatakan bahwa yang bersangkutan memiliki kemampuan membaca Alqur'an dengan Tartil. 

Ketiga, menguasai teknik pengajaran Al-Qur'an diwujudkan dengan ijazah/syahadah/sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki otoritas terkait metode yang digunakan.

Terakhir Ketim PD Pontren dan Ma’had Aly Yohanis menambahkan tiga catatan penting dalam rakor. Pertama, terkait ponpes yang ingin mengajukan IJOP atau PKP pesantren baru harus memperhatikan sejumlah syarat seperti harus menyertai rekomendasi dari MUI Kab/ko. 

“Untuk suratnya sudah kami turunkan ke Kemenag Kabko dan dimohon agar menjalin koordinasi dengan MUI Kab/ko. Hanya saja dalam proses rekomendasi dari MUI Kab/ko mohon melampirkan juga tembusan surat ke MUI Provinsi,” kata Yohanis.

Kedua, terkait rekognisi dan afirmasi kelulusan santri/ijazah agar dapat dimasukkan ke Perda yang akan disusun.

“Jika sudah selesai bisa disesuaikan nantinya,” ujar Yohanis.

Terakhir, ia mengingatkan bagi lembaga dan person yang menerima bantuan pesantren agar dapat mengirim laporan pertanggungjawabannya.

Rapat koordinasi diakhiri dialog dan tanya jawab alot antara Ketim dan peserta rakor yang terdiri dari Kasi Pendis Kasi Pd Pontren, Kasi Pakis Kemenag Kabko, Ketua, sekretaris FKPP se-Sumbar.(vera)

 

 

 


Editor: -
Fotografer: -