Kota Solok, Humas Kemenag --- Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Solok H. Adrinoviyan memberi arahan dalam pembinaan ASN di awal Tahun 1446 H terkait dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Selasa (09/07/24).
Disampaikan oleh H. Adrinoviyan, keikut sertaan pegawai Kemenag dalam berpartisipasi untuk mensosialisasikan Pemungutan Suara Ulang akan mendukung demokrasi berjalan dengan baik di Kota Solok.
Rapat Koordinasi dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok dengan agenda Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Barat pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Solok. Dihadiri oleh lembaga-lembaga terkait se-Kota Solok, partai politik peserta pemilu 2024, serta organisasi masyarakat dan mahasiswa. Acara ini diadakan dalam upaya terlaksananya PSU DPD Sumbar dengan baik dan menghindari terjadinya PSU setelah PSU
“Sesuai dengan arahan yang kami dapat dari Rakor, ASN Kemenag wajib mensosialisasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024 berdasarkan informasi , animo masyarakat sangat rendah terhadap PSU dan diharapkan kepada penyuluh untuk bisa mensosialisasikan di daerah binaan masing-masing dan kepada ASN Kemenag ajaklah saudara, keluarga untuk mendatangi TPS pada hari Sabtu tersebut”urai H. Adrinoviyan.
Akhir kegiatan mari kita sukseskan Pemilihan Serentak Nasional Kota Solok. Semoga berjalan dengan sukses dan lancar, mari kita berikan hak suara kita di TPS.
Tampak Hadir Kasi, Penyelenggara, JFT/JFU ASN Kemenag Kota Solok, Penyuluh Fungsional, Tenaga Honor di Lingkungan Kantor Kemenag Kota Solok, (helda)