Kota Solok, Humas Kemenag – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok, H. Mustafa mengikuti kegiatan Zoom Meeting ‘Diseminasi Integritas Anti Korupsi dan Bimbingan Teknis Risk Profiling Gratfikasi”. Kegiatan dibuka dan ditutup Inspektorat Jendral Kementerian Agama RI.
Kegiatan Webinar diadakan oleh Tim Unit Pengendali Gratifikas (UPG) Kementerian Agama secara Daring, berlangsung di ruangan kerja kepala Kantor dan dilaksanakan dua sesi, Kamis(20/06).
Materi yang di berikan dalam kegiatan UPG diantaranya, pengetahuan dasar gratifikasi, gratifikasi yang boleh dan tidak boleh diterima, cara pelaporan gratifikasi, pemahaman cara untuk mendiseminasi media pesan anti gratifikasi, Best Practice pengelolaan UPG dengan narasumber KanKemanag Kabupaten Bantul.
Sesi kedua, memakai narasumber dari KPK RI dengan materi, pemetaan titik rawan (risk profiling) praktik gratifikasi, Mitigasi risiko atas hasil pemetaan/identifikasi titik rawan praktik gratifikasi.
Dalam wawancara dengan H. Mustafa, Kakankemenag berharap dengan adanya webinar ini, bisa menciptakan dan membentuk pegawai yang berintegritas dan meningkatkan kesadaran dalam menolak gratifikasi.
"Marilah kita tingkatkan citra positif Lembaga Kementerian Agama Kota Solok ini dengan memberikan pelayanan yang baik dan menolak gratifikasi",tuturnya(helda)