H. Syafrizal : Kenaikan Pangkat Harus Diikuti Peningkatan Prestasi Kerja

Padang Pariaman, Humas -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman, H. Syafrizal, menyaksikan langsung Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP), Selasa (02/07/2024). 

Bertempat di Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman, pembukaan dilakukan melalui Virtual Zoom Meeting serentak seluruh Indonesia oleh kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama RepubIik Indonesia. Pada kesempatan ini, turut ambil bagian 2 (dua) sebagai peserta ujian, ASN pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman Yulfhendra dan Pebri Sukarta.

"Ujian Dinas dan UPKP ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, yang menyatakan Kenaikan pangkat bagi PNS merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara," ujar H. Syafrizal mengawali arahannya sesaat sebelum ujian dimulai.

"Kenaikan pangkat merupakan hak bagi seluruh ASN. Meski demikian, kenaikan pangkat juga harus diikuti dengan peningkatan kompetensi dan inovasi dalam rangka meningkatkan kinerja," jelasnya.

Ka. Kankemenag juga menambahkan, penilaian ini juga mempertimbangkan nilai integritas, moralitas, loyalitas PNS dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. 

"Tetap ikuti kegiatan dengan baik dan teliti. Semoga mendapatkan hasil yang diinginkan," pungkasnya. (Dion)


Editor: Edo
Fotografer: Dion