H. Syafrizal Tanda Tangani Kerjasama dengan BPN Padang Pariaman

Padang Pariaman, Humas -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman, H. Syafrizal, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (30/07/2024).

Bertempat di Ruangan Kerja Kepala Kantor BPN Padang Pariaman, Ka. Kankemenag ikat kerjasama tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Padang Pariaman. MoU ini ditandangani langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman, H. Syafrizal dan Kepala Kantor BPN Padang Pariaman, Ahmad Yahdi.

"Maksud dari perjanjian kerja sama ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan percepatan sertifikasi, penanganan sengketa atau konflik tanah wakaf para pihak," ujar Ka. Kankemenag usai penandatanganan.

"Selain itu, kerjasama ini juga untuk mewujudkan tertib adminitsrasi dan memberikan jaminan kepastian serta perlindungan hukum terhadap tanah wakaf dengan memberikan prioritas pelayanan melalui pelaksanaan percepatan sertifikasi tanah wakaf," lanjut H. Syafrizal.

Didampingi Penyelenggara Zakat Wakaf, Joni Rizal dan Analis Hukum Ahli Muda, Prima Nitti Pitra, H. Syafrizal berharap dengan adanya kerjasama ini mampu menjadi fasilitator bagi tempat penyelenggaraan keagamaan untuk mendapatkan sertifikat tanah wakaf yang ditempati.

"Semoga kedepannya kerja sama antar instansi dapat lebih banyak dilaksanakan. Hal tersebut guna meningkatkan kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," harapnya. (Dion)​​


Editor: Edo
Fotografer: Dion