Koto Baru, Humas - Moderasi Beragama bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai beragama secara moderat dan saling menghargai hak individu untuk memilih keyakinan serta cara hidup yang mereka anut. Program moderasi beragama dapat dilaksanakan oleh siapa saja, gak terkecuali Guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Kepala Kantor Kemenag mengatakan bahwa guru PAI sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat berperan aktif dalam menyukseskan berbagai program Kementerian Agama, termasuk Moderasi Beragama dan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Dasar tugas utama guru PAI adalah memperbaiki akhlak atau moral, serta menanamkan keimanan dan ketaqwaan dalam hati sanubari tiap peserta didik. Ini disampaikannya pada momen kegiatan Halal Bi Halal 1445 H, yang dilaksanakan oleh Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) Kabupaten Solok yang berlangsung di Masjid Agung Darussalam Islamic Centre Koto Baru Solok. Jum’at,(26/04).
"Moderasi beragama merupakan program Kementerian Agama. Setiap-tiap ASN Kemenag dapat berperan aktif dalam program ini, termasuk guru PAI. Moderasi beragama menjadi hal yang tak terpisahkan dari tusi dan tanggung jawab kita sebagai guru," ungkapnya.
Hal ini misalnya dilaksanakan di lingkungan sekolah dengan cara menanamkan nilai-nilai positif moderasi beragama kepada siswa dan rekan kerja. Terlebih, menurut H. Zulkifli, S.Ag, MM program akan memperoleh hasil maksimal jika dilaksanakan secara bekerja sama dan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait.
"Manusia sebagai makhluk sosial hakikatnya tidak dapat berdiri sendiri. Karenanya, suatu program dapat memperoleh hasil maksimal jika dilaksanakan dengan cara bekerja sama atau berkolaborasi. Sebab hakikatnya program sebagus apa pun tidak akan dapat berjalan baik jika dilaksanakan secara sendiri-sendiri," tambah Kakankemenag.
Moderasi Beragama terdapat empat pilar utama yang harus dipahami oleh masyarakat dalam program moderasi beragama dan akan terus disosialisasikan. Empat pilar tersebut yakni komitmen kepada nilai kebangsaan, menjaga toleransi, anti kekerasan, dan menjaga kearifan lokal.
Kakankemenag pun menekankan perlunya guru PAI menguasai teknologi informasi untuk menunjang proses koordinasi.
"Koordinasi ini didukung pula pemanfaatan teknologi informasi yang mumpuni. Peserta didik akan lebih mudah menyerap pelajaran jika pengajaran dibarengi alat peraga multimedia. Karenanya guru PAI perlu untuk terus berinovasi. Inovasi ini juga diterapkan dalam memberikan pemahaman tentang moderasi beragama secara lebih menarik dan afektif," pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Solok, drg. Muswir Indra Yones, MM, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga, Para Kasi, Kepala KUA Kecamatan Se Kab. Solok, Kepala Madrasah Se Kab. Solok, Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK Se Kab. Solok serta tamu undangan lainnya dan diikuti Guru Pendidikan Agama Islam sebanyak 361 orang. N.DY