Padang, Humas--Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat diwakili Kabid Urais, Yosef Chairul mengikuti sekaligus peserta Annual International Conference on Education and Islamic Studies (Aiceis) yang digelar Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang, Rabu (16/10) di Basko Hotel.
Aiceis merupakan forum akademik yang merumuskan solusi untuk tantangan dan permasalahan kemasyarakatan terutama tentang Maqasid Syariah (gagasan hukum Islam). Aiceis ketiga ini mengusung Tema: Islam within Global Dialectics: Between Universality and Locality
Kabid Urais menyambut baik kegiatan ini karena menjadi wadah untuk bertukar pikiran, berdialog, dan mendiskusikan permasalahan Maqashid Sariah yang memiliki lima pokok, menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta.
"Kegiatan ini tentu memiliki manfaat yang luar biasa sebagai wadah untuk bertukar pikiran, berdialog, dan mendesimisnasikan hasil riset para scholars PTKI (Perguruan Tinggi Agama Islam). Menggunakan dua bahasa, english dan Arabic, berjalan sukses," ungkap Yosef.
Dikatakan Kabid Urais, saat ini banyak permasalahan masyarakat yang belum terpecahkan secara tuntas. "Aiceis ini saya kira wadah yang tepat untuk menemukan solusi terbaik permasalahan keumatan terutama tentang hukum Islam melaui Maqashid Syariah," kata Putra Pariaman ini.
Hadir mewakili Kakanwil, Yosef berharap Aiceis juga akan memberikan dampak positif dan membantu Kementerian Agama dalam menyelesaikan permasalahan keagamaan di tengah-tengah masyarakat. Hal ini beririsan dengan program prioritas Kemenag, diantaranya moderasi beragama.
"Moderasi beragama hadir dilatarbelakangi adanya sebagian masyarakat membenarkan pendapat sendiri atau golongan tertentu. Mereka memahami ajaran agama secara ekstrim dan radikal, sehingga menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat," jelas Kabid.
Maka melalui kegiatan ini, kita berharap, lanjut Kabid Urais, ada pembahasan atau penelitian dan solusi-solusi yang ditemukan untuk meminimalisir pemahaman ekstrim dan radikal ditengah-tengah masyarakat.
Sementara itu, Profesor Mohamed El Tahir menjabarkan teori Maqasid al-Shariah lahir dan berkembang dalam kerangka teori hukum Islam dan, sebagai perluasan, dalam hukum positif. Teori ini berkaitan dengan konsep maslahah, yang mengungkapkan kebaikan dan kebaikan umum manusia.
Akan tetapi lanjut Profesor, konsep ini memiliki kedalaman dan keluasan yang lebih besar daripada konsep kesatuan dan kesejahteraan dalam pemikiran sosial-ekonomi dan teori etika, termasuk yang diartikulasikan oleh para ahli teori hukum dan pemikir moral Muslim.
Selain Mohamed El Tahir El Mesawi, Profesor teori hukum Islam dan pemikiran Islam kontemporer di Universitas Islam Internasional Malaysia (IIUM), Aiceis mengahdirkan pembicara akademisi UIN. Aiceis menghadirkan 193 peserta dari akademisi, mahasiswa dan lembaga. Risna