Batusangkar-Humas Info : Bertempat di Aula Kantor Bupati pada Selasa (23/7), Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Bagian Kesra bersama Kemenag dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Tanah Datar menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Qur'an Nasional (MTQN) Ke-42 tingkat Kabupaten Tanah Datar serta persiapan keikutsertaan Tanah Datar dalam MTQN tingkat Provinsi di Bukittinggi tahun 2025.
Hadir sebagai pembicara Bupati Tanah Datar diwakili Asisten III Jasrinaldi, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Datar H. Amril, Ketua Harian LPTQ H. Masnefi serta Kabag Kesra H. Alinardius. Acara dipandu oleh Kepala Seksi Bimas Islam, H. M. Algafari.
MTQN ke-42 tingkat Kabupaten Tanah Datar telah berlangsung pada 4-8 Juli 2024 di Kecamatan Rambatan. Adapun rapat ini bukan hanya membahas evaluasi acara, namun juga evaluasi panitia kerja, panitia penyelenggara, panitia tempat hingga dewan hakim. Hal-hal yang dirasa masih ada kelemahan antara lain kelemahan perekapan nilai, adanya kafilah yang juga ikut serta MTQN di Kabupaten/Kota lain, pergerakan massa di venue lomba yang belum maksimal, evaluasi tenaga IT/operator dan perhakiman.
Selain itu rapat juga membahas kesiapan Tanah Datar dalam pelaksanaan MTQN kedepannya, yaitu kesiapan dalam mengirim Qori dan Qoriah untuk ikut serta dalam MTQN tingkat Provinsi yang berlangsung tahun depan di Kota Bukittinggi serta pelaksanaan MTQN tingkat Kabupaten Tanah Datar di tahun 2026 yang pada rapat sebelumnya mengerucut ke Kecamatan Pariangan sebagai tuan rumah.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Kemenag memberi masukan antara lain disegerakan seleksi kafilah untuk MTQN tingkat Provinsi, usulan dana hibah dari Pemda untuk LPTQ dalam membangun pondok Qur'an serta penguatan dan pembinaan LPTQ Kecamatan dan kafilah hingga ke tingkat Nagari. "Kita juga perlu mendapat feedback dari masyarakat terhadap MTQ ini, bagaimana tingkat kepuasannya serta kebermanfaatannya terhadap syiar islam di tempat tersebut", tambah H. Amril.
Sesi terakhir rapat yaitu mendengar pendapat dan masukan dari peserta. Turut hadir pada rapat tersebut Camat Pariangan, Kepala KUA, anggota LPTQ, perwakilan beberapa Kantor Camat serta tamu undangan lainnya. (AP/UH)