Memperingati hari anti narkoba internasional (HANI) 2024, Kantor Kemenag Kabupaten Solok bersama Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia menerbitkan konsep Khutbah serentak, Jumat (21/6).
"Ini sudah menjadi agenda kita di IPARI, untuk menyukseskan program Pemerintah dengan menerbitkan materi dakwah sesuai dengan hari peringatan maupun pesan-pesan pembangunan untuk masyarakat," sebut Hadi Sulman, pengurus IPARI Kabupaten Solok.
Disampaikan oleh Hadi Sulman, khusus untuk pesan anti narkoba ini, anggota IPARI juga menyampaikannya dalam setiap pertemuan, baik di lembaga pendidikan maupun masyarakat umum. Karena kita ketahui narkoba tidak hanya menyasar usia muda tetapi juga orangtua dan dari berbagai kalangan.
Untuk Hari Anti Narkoba 2024 ini, IPARI mengutip Al Qur'an surat Al-A'raf ayat 157, surat Al-Maidah ayat 90 dan surat At-Tahrim ayat 6 sebego refensi untuk menjauhi narkoba dalam arngka mengantisipasi dampak buruk yang ditimbulkan pada pribadi dan masyarakat.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok, H. Zulkifli saat dikonfirmasi mengapresiasi program IPARI Kabupaten Solok bersama Seksi Bimas Islam dalam menerbitkan matero dakwah khususnya konsep Khutbah.
"Menerbitkan konsep khutbah serentak dengan mengambil momen tertentu merupakan bagian dari seni berdeakwah. Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh sekali setahun diperingati setiuap bulan Juni, jadi momen oleh Penyuluh Agama untuk menyampaikan pesan-pesan terkait narkotika dan dampaknya," ujar H. Zulkifli.
Terima kasih disampaikan oleh Kakan Kemenag kepada seluruh Penyuluh Agama dan Mubaligh di Kabupaten Solok yang telah menyampaikan khutbah ini, semoga ini menjadi peran Penyuluh Agama dan Kemenag dalam meredam peredaran narkoba melalui pemahaman agama. Fendi