Jakarta, Humas--Kementerian Agama dinilai sangat baik dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023.
Hal itu didasarkan pada hasil Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 13 tahun 2024.
“Alhamdulillah, proses transformasi digital dan penerapan SPBE yang dilakukan Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir kembali berbuah apresiasi. Kemenpan dan RB memberi nilai 3,58 atau kategori sangat baik atas hasil evaluasi SPBE yang diselenggarakan pada 2023,” terang Sekjen Kemenag Nizar di Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Evaluasi ini dilakukan dengan fokus pada penyelenggaraan SPBE pada 621 instansi pusat dan pemerintah daerah. Tujuannya, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui penerapan SPBE.
“Dibanding 2022, Kemenag tahun ini naik dua peringkat menjadi sangat baik,” tegas Nizar.
“Dari 34 Kementerian, ada 6 kementerian yang masuk kategori Memuaskan, 16 kementerian kategori Sangat Baik, dan 13 Kementerian masuk kategori Baik. Kita akan terus berupaya agar tahun depan bisa masuk kategori Memuaskan,” tandasnya.
Capaian dalam penerapan SPBE ini menjadi kado awal 2024 bagi Kementerian Agama. Ini juga menyempurnakan sejumlah prestasi yang diraih selama 2023, mulai dari penghargaan di bidang transformasi digital hingga badan publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat.
Humas