Limapuluh Kota, Humas – Dilaunching pada Desember 2024 mendtang, Kampung Zakat di Kabupaten Limapuluh Kota terus berbenah. Berbagai aspek disiapkan, koordinasi semakin ditingkatkan, dan salah satu yang tak kalah penting adalah menggaungkan Kampung Zakat keseluruh lapisan masyarakat, terkhusus di Kabupaten Limapuluh Kota.
Penggaungan Kampung Zakat ini sangat penting agar masyarakat tahu bahwa program nasional dari Kementerian Agama RI yang berkolaborasi dengan Baznas dan sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ) adalah program yang memerlukan dukungan dari berbagai lini, termasuk masyarat.
Publikasi kepada khalayak banyak terkait Kampung Zakat di Kabupaten Limapuluh Kota secara masif dilakukan, baik pemberitaan oleh Humas Kementerian Agama, Humas Pemerintah Daerah, Humas Baznas, maupun Humas LAZ. Pemberitaan demi pemberitaan terus dilakukan dan ini tidak hanya sampai di kabupaten saja, namun juga sebagai bentuk laporan kepada Kementerian Agama Pusat.
Sumber data dari Kementerian Agama RI melalui Tim Subdit Zakat Wakaf dan Tim PMU Kampung Zakat Kemenag RI, pemberitaan terkait Kampung Zakat di Kabpaten Limapuluh Kota, tepatnya di Jorong Mangunai, Nagari Ampalu, Kecamatan Lareh Sago Halaban, meraih rating tertinggi, yaitu 50 pemberitaan atau sekira 80 persen. 49 dari 118 Kampung Zakat yang dijadikan Pilot Project Kampung Zakat di Indonsia, sudah mengirimkan update kegiatan implementasi program melalui link berita, namun Kabupaten Limapuluh Kota paling tinggi publikasinya.
Atas kerja sama dan sinerji yang kuat dari seluruh stakeholder untuk publikasi ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota, H. Irwan, mengapresiasi dan mengucapknan terima kasih. Hal ini sangat penting dilakukan guna menginformasikan Program Kampung Zakat kepada masyarakat.
“Dari 49 Kampung Zakat yang mempublikasikan rangkaian kegiatannya melalui media, 28 diantaranya mempublikasikan lebih dari dua channel akun berita, termasuk Kabupaten Limapuluh Kota. Kita berterima kasih atas kerja sama baik ini,” ungkap Kepala Kantor.
Kepala Kantor menjelaskan, masifnya pemberitaan Kampung Zakat Jorong Mangunai Nagari Ampalu, Kecamatan Lareh Sago Halaban meliputi keseluruhan rangkaian kegiatan, mulai dari Kick Off Kampung Zakat, Sosialisasi Proses Sertifikasi Tanah Wakaf, koordinasi bersama kelompok tani, koordinasi dan monitoring bersama mitra LAZ, dan Pendampingan ke lokasi Kampung Zakat.
Kepala kantor berharap, Kampung Zakat di Kabupaten Limapuluh Kota yang ditunjuk berdasarkan SK Bupati nomor: 451.1/143/BUB-LK/V/2023 tersebut, dapat sukses di launching pada Desember 2024 mendatang.(Nina)