Hati-hati Mengisi Absensi melalui Pusaka

Pasaman Barat, Humas - Kasubbag Tata Usaha, Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Sufrinas, ingatkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusinya, agar benar dan akurat mengisi absensi di aplikasi Pusaka, melalui Hand Phone (HP) androidnya masing-masing, "Setiap pegawai harus memiliki HP Android dan mengisi absensi, melalui aplikasi Pusaka di hp-nya masing-masing. Selain milik pribadi setiap ASN, pada HP bersangkutan tertanam atau teraplikasi alamat email pegawai yang bersangkutan", kata Sufrinas, dihadapan peserta apel, Rabu (6/9) pagi.

"Dari rapat koordinasi jajaran Kabag bersama Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama se Sumatera Barat, beberapa hari lalu, katanya, diketahui ada ASN memanfaatkan HP Android orang lain untuk mengisi format absensi Pusaka untuk dirinya sendiri. Pengisian Absensi Pusaka, jika dilakukan seseorang dengan memanfaatkan HP Android orang lain, akan terbaca bahwa pegawai yang bersangkutan telah mengisi absensi, melalui HP orang lain" ingat Sufrinas.

Selain itu, jelas Sufrinas, setiap pengisian format absensi, ID-nya adalah nomor induk pegawai yang bersangkutan, sedangkan paswodnya adalah kode atau sandi pribadi pegawai yang bersangkutan, sehingga orang lain tidak bisa mengisi absensi seseorang di HP milik orang lain, kecuali, kata Sufrinas, seorang pegawai memiliki HP Android lebih dari satu. untuk mengisi format absensi Pusakanya bisa diisikan sesuai HP pribadi yang bersangkutan. Misalnya HP Android yang satu untuk mengisi format absensi masuk kantor, dan HP yang lain untuk absen pulang. Itupun kalau kedua nomor di HP berbeda alamat emailnya tercatat di sistem atau server" jelasnya.

lebih lanjut Sufrinas menyampaikan terkait aplikasi yang error, "Semua ini kita maklumi bersama karena sistem memang masih dalam tahap pengembangan sehingga apabila terjadi error adalah hal yang biasa. Justru dengan adanya error ini, masalah bisa dideteksi lebih dini agar di pertengahan tahun nanti, aplikasi bisa berjalan lancar tanpa hambatan karena masalah yang ada telah diselesaikan sejak awal," katanya.

"Pihaknya berharap, kemandirian ASN dalam mengisi sendiri, semua surat yang dimintai, baik itu Surat Keterangan (Suket) Pusaka, surat cuti maupun surat tugas luar, tanpa harus melalui bagian kepegawaian, karena memang yang digunakan adalah username SIMPEG PNS masing-masing. Kalau mau minta bimbingan boleh, nanti ajarkan lagi ke oke rekan PNS lain tentang caranya agar semua jadi bisa," tambah Sufrinas. (Zar)


Editor: -
Fotografer: -